JAKARTA - Umat Kristen di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, kompak dalam suksesi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-29 Tingkat Provinsi Maluku Oktober 2021 mendatang.
"Umat Kristiani baik Katholik maupun Protestan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah menyatakan dukungan menyukseskan MTQ 2021 Provinsi Maluku yang untuk pertama kalinya berlangsung di Saumlaki," kata Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon di Ambon, dilansir Antara, Rabu, 27 Januari.
Petrus didampingi sejumlah tokoh agama Protestan dan Katolik serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kepulauan Tanimbar berada di Kota Ambon guna menghadiri rapat koordinasi bersama Pemprov Maluku dan pihak terkait.
Sebagai bukti dukungan dan partisipasi umat Kristiani menyukseskan MTQ, maka Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Tanimbar Selatan, Pendeta Lenny Bakarbessy dipercayakan sebagai Ketua Panitia, Ketua Harian dijabat oleh Wakil Uskup Kepulauan Tanimbar, Pastor Sibe Matruty.
"Pimpinan MUI Kepulauan Tanimbar dan sejumlah pimpinan umat Muslim juga terlibat di dalam kepanitiaan, terutama untuk masalah-masalah teknis, sedangkan umat Kristiani berperan penuh untuk menyukseskan agenda keagamaan ini," katanya.
BACA JUGA:
Selain itu, anak dan remaja Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) serta Serikat Kepausan Anak-Anak Misioner (SEKAMI) sebagai pendukung acara pembukaan dan penutupan.
"Sejumlah mess pendeta dan pastor di Saumlaki juga dipersiapkan untuk menampung para peserta MTQ dari 10 kabupaten-kota di Maluku," katanya.
Panitia pelaksana, kata bupati, bekerja maraton untuk menyelesaikan sejumlah persiapan, di antaranya arena pembukaan dan penutupan MTQ, podium utama dan panggung untuk pengisi acara, di mana ditargetkan rampung pada Mei-Juni 2021.
Pada pertengahan Februari Pemprov dan LPTQ Provinsi Maluku serta Kanwil Kemenag Maluku akan turun ke Saumlaki, Ibu Kota kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengecek berbagai kesiapan sekaligus rapat teknis penyelenggaraan MTQ yang diperkirakan akan dihadiri 700-1.000 peserta, demikian kata Petrus Fatlolon.