Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama akan mengebut persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi seiring dengan telah diumumkannya kuota haji serta tahapan-tahapannya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan percepatan yang dilakukan Arab Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jamaah juga lebih awal atau jauh sebelum fase pemberangkatan.

"Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah, tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya, akan berjalan lebih cepat prosesnya," kata Menag dilansir ANTARA, Jumat, 7 Juli.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221 ribu orang. Jumlah tersebut sama seperti penyelenggaraan haji tahun ini.

Pemerintah Saudi juga mengumumkan tahapan persiapan yang dimulai 16 September 2023. Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024 atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan.

"Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," kata Yaqut.

Menurut Menag, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.

"Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi, tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," kata Menag.

Sementara itu, pembahasan dengan DPR perlu segera. Karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak, yakni perbedaan mendasar dalam hitungan kalender.

Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.

"Nah ini yang menurut saya menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji harus dimulai sedini mungkin," kata dia.

Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Jika sudah ada ketetapan BPIH,  tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan.

"Kementerian Agama sedang merencanakan penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya dalam proses verifikasi dokumen. Sehingga, prosesnya lebih cepat," kata Menag.