Bagikan:

YOGYAKARTA - Indonesia bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Timnas pun menyiapkan diri untuk bisa memberikan penampilan terbaik dalam ajang yang akan digelar pada November hingga Desember mendatang. Bahkan disebutkan 30 nama diaspora yang bakal dipilih untuk membela skuad garuda muda. Apa itu diaspora?

Apa Itu Diaspora?

Diaspora adalah perantau atau orang yang meninggalkan tanah kelahirannya untuk tinggal di negara lain. Perantau ini pergi ke negara lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik, bisa itu untuk bekerja, sekolah dan lainnya dalam suatu waktu. 

Menurut ahli Sujatmiko, diaspora adalah istilah yang merujuk pada etnis penduduk yang terdorong atau terpaksa meninggalkan tanah kelahirannya. Diaspora ini berkembang karena penyebaran budaya ke berbagai negara dunia. 

Kata diaspora berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘dias’ yang artinya melalui dan ‘speiren’ yang berarti menyebar atau menabur. Gabungan dua kata tersebut memiliki arti penyebaran atau pendistribusian manusia pada suatu daerah yang luas. 

Jadi bisa disebut bahwa diaspora adalah masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri. Para perantau atau diaspora ini berada di luar negeri dalam jangka waktu tertentu dan akan kembali ke Indonesia. 

Siapa yang Bisa Disebut sebagai Diaspora?

Ada beberapa orang yang bisa termasuk dalam kategori diaspora. Dilansir dari laman kemlu.go.id, berikut orang-orang yang diakui sebagai diaspora oleh pemerintah Indonesia.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan:
  • Anak dari WNI
  • Eks WNI
  • Anak dari eks WNI

Penyebab Diaspora

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab munculnya fenomena diaspora. Beberapa hal yang menyebabkan diaspora bangsa Indonesia, yaitu bencana alam, mencari kehidupan yang lebih layak, terpaksa karena konflik. 

Contoh diaspora bangsa Indonesia yang disebabkan oleh keadaan konflik pernah terjadi pada abad ke-19 hingga abad ke-20an. Terjadi perpindahan ribuan penduduk Indonesia dikirim ke Suriname secara terpaksa. 

Contoh diaspora karena ingin mencari penghidupan lebih layak masih terjadi masif hingga sekarang. Terbukti masih banyaknya warga Indonesia yang menjadi TKI ke luar negeri, seperti ke Arab, Malaysia, Taiwan, Jepang, dan sebagainya. 

Perbedaan Diaspora dan Imigran

Masih banyak orang yang salah kaprah menganggap diaspora sama dengan imigran. Padahal keduanya memiliki perbedaan. Diaspora adalah warga atau penduduk yang tinggal di negara lain dalam jangka waktu tertentu untuk mencari kehidupan lebih baik dalam hal pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya. 

Sementara imigran adalah individu penduduk atau sekelompok orang yang meninggalkan negaranya untuk hidup di negara lain secara permanen. Dalam sejarahnya, imigran terjadi karena adanya peperangan dan bencana alam di suatu daerah yang memaksa penduduknya mencari tempat lain yang lebih aman. 

Kata imigran berasal dari bahasa Latin yaitu ‘migration’ yang artinya perpindahan penduduk antar negara. Terdapat dua jenis imigran, yaitu imigran legal dan imigran ilegal. Imigran legal adalah orang yang melakukan aktivitas imigran dengan membawa dokumen perjalanan resmi atau sah. Sementara imigran ilegal atau imigran gelap adalah orang yang masuk atau tinggal di suatu negara secara diam-diam yang termasuk melanggar hukum imigrasi. 

Selama ini istilah imigran lekat dengan stigma negatif atau memberi dampak miring bagi negara yang didatangi. Imigran ilegal bisa membawa dampak negatif dari segi ekonomi, sosial budaya, keamanan, hingga politik. Fenomena imigran ilegal telah terjadi di berbagai belahan dunia. 

Demikianlah ulasan apa itu diaspora dan penyebabnya. Diaspora penduduk Indonesia saat ini lebih ditengarai karena ingin mencari kehidupan yang lebih baik, bisa dari segi pekerjaan, pendidikan, lainnya. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.