Bagikan:

GORONTALO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, tidak memperpanjang kontrak tenaga honor daerah untuk Tahun Anggaran 2023.

"Kontrak honorer daerah tahun ini hanya sampai bulan Juni. Kita tidak memperpanjang namun telah membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi daftar usulan dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai keperluan tenaga penunjang di kantor masing-masing," kata Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara, Suleman Lakoro di Gorontalo, Antara, Minggu, 2 Juni. 

Ia memastikan pemkab tidak merumahkan para honorer. "Masa kerja mereka sesuai kontrak memang hanya sampai bulan Juni untuk Tahun Anggaran 2023 ini," katanya.

Tim verifikasi yang ia pimpin, beranggotakan para Asisten, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, segera melakukan verifikasi dan validasi tenaga penunjang yang diperlukan di setiap OPD.

Untuk keperluan honorer bersifat darurat seperti guru tidak tetap, tenaga kesehatan masih tetap bertugas seperti biasa.

Sama halnya dengan tenaga honorer bersifat mendesak seperti pemadam kebakaran yang wajib siaga setiap waktu. Serta tenaga penunjang bersifat wajib ada seperti sopir, petugas kebersihan dan tenaga administrasi (juru catat surat masuk).

"Selebihnya perpanjangan kontrak honorer daerah belum dilakukan. Kita tunggu hasil verifikasi dan validasi kemudian disesuaikan dengan anggaran. Kita rekrut lalu tidak ada anggaran untuk gaji, malah menjadi persoalan maka verifikasi sesuai keperluan segera dilakukan," kata Suleman pula.

Ia memastikan sesuai kontrak kerja, para honorer daerah masih menerima gaji bulan Juni. "Honorer kan kerja dulu baru menerima gaji. Mereka masih bisa datang ke kantor untuk menerima pembayaran gaji bulan Juni," katanya.

Ia mengatakan, jumlah honorer yang telah beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada tahun 2022, mencapai 267 orang. Tahun 2023 ini, untuk tenaga kesehatan mencapai 371 orang, guru 372 orang dan teknis 67 orang. Totalnya mencapai 1.077 orang.

Sisanya yaitu 453 orang tenaga kesehatan, 386 orang guru dan 1.177 orang tenaga teknis. Totalnya mencapai 2.016 orang.

Pemkab kata Suleman, terus berupaya agar 2.016 orang ini dapat beralih status menjadi tenaga P3K. "Kita perjuangkan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Mengingat total anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji honorer daerah tergolong besar, mencapai Rp1,7 miliar per bulan.

"Olehnya kita berupaya keras agar seluruh honorer yang tersisa dapat beralih status menjadi P3K. Semoga sebelum 28 November 2023 ini, ada kabar baik dari pemerintah pusat untuk para honorer daerah," kata Suleman.