Bagikan:

KUPANG - Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang mengakui menerima dana sebesar Rp500 juta dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate. Pihak yayasan menyatakan siap mengembalikan dana itu secara utuh jika terbukti dari aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Yulius Yasinto mengatakan hal itu terkait adanya aliran dana kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo RI yang diungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Juni lalu.

Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang Pater Yulius Yasinto menjelaskan, pihaknya menerima dana bantuan sebesar Rp500 juta dari Johnny G. Plate pada Maret 2022.

Pemberian bantuan itu sudah disampaikan politisi dari Partai NasDem itu menghadiri undangan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang pada 23 Februari 2022.

"Dana sumbangan itu disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Johnny G. Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistem teknologi informasi di Universitas Katolik Widya Mandira," kata Yulius Yasinto dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Antara, Jumat, 30 Juni.

Yulius menegaskan, apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh.

Mantan rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang itu mengaku prihatin ketika mengetahui informasi tentang kemungkinan dana tersebut bukan bersumber dari dana pribadi Johnny G. Plate, seperti disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor itu.

"Kami bersedia memberikan keterangan apabila diperlukan," ujar Yulius Yasinto.