Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan data sementara ada sebanyak 136 eksil korban pelanggaran HAM berat di luar negeri.

Sebagian besar dari mereka yang terdata merupakan eksil korban pelanggaran HAM saat Peristiwa 1965–1966, serta dua lainnya merupakan eksil dari kasus Kerusuhan Mei 1998 dan Simpang KKA Aceh.

“Jadi, (mulanya) 39 (yang terdata) berdasarkan hasil rapat kabinet kira-kira 3 minggu lalu. Kemudian disuruh cari lagi oleh Bapak Presiden, ketemu,” kata Mahfud MD dilansir ANTARA, Jumat, 23 Juni.

Dari 136 orang itu, 67 eksil merupakan korban Peristiwa 65 ada di Belanda, satu orang dan 37 keturunannya ada di Rusia, 14 orang di Ceko, 8 orang di Swedia, dua orang eksil dan satu keturunannya di Slovenia, satu eksil di Albania, satu di Bulgaria.

Satu di Suriah, satu di Inggris, satu di Jerman, dan dua eksil yang masing-masing korban Kerusuhan Mei 1998 dan korban Peristiwa Simpang KKA Aceh ada di Malaysia.

Mahfud menyampaikan dua eksil di luar negeri, yaitu satu dari Ceko dan satu dari Rusia dijadwalkan datang ke Aceh untuk menghadiri "Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PP HAM)" di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.

“Nanti akan ikut datang ke sini dua, (satu) dari Rusia, dan (satu dari) Ceko akan ikut datang ke Aceh,” kata Mahfud.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan memimpin langsung "Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim PP HAM" di Aceh dan dia akan mengumumkan berbagai program pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat yang disediakan pemerintah untuk para korban atau ahli waris/keturunannya.

Sekretaris Menkopolhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso pada sesi jumpa pers yang sama menyampaikan jumlah eksil itu kemungkinan akan terus bertambah.

“Di Aceh sendiri ini saya punya keyakinan akan terus bertambah setelah pelaksanaan 'kick off'' karena di beberapa peristiwa mereka selama ini merasa bahwa didata saja tetapi tidak ada realisasi. Tetapi, saya yakin melalui 'kick off' ini mereka akan mendaftarkan diri sebagai korban,” kata Teguh Pudjo yang juga bertugas sebagai Ketua Pelaksana Tim PP HAM.

Dia menjelaskan proses pencarian para eksil korban pelanggaran HAM berat di luar negeri itu melalui rangkaian tahapan yang tidak singkat karena ada proses penelusuran, pengecekan, dan verifikasi yang melibatkan beberapa kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, dan LPSK.

“Jadi harus jelas by name, by address-nya, by NIK-nya baru kami rilis yang sudah sesuai dengan data-data itu,” kata Teguh.

Selain 2 orang eksil yang datang langsung ke Aceh, ada beberapa yang mengikuti rangkaian acara secara virtual di antaranya mereka yang saat ini tinggal di Swedia, Ceko, Belanda, dan Prancis.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengumumkan langsung program-program pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu saat acara "kick off" di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.