Ingatkan Perkantoran-Mal Tak Lagi Pakai Air Tanah, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Gunakan Air Pipa
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Jakarta Water Hero Award 2023/FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar tak lagi ada perkantoran hingga mal yang menggunakan air tanah untuk kegiatan operasional mereka. Pemakaian air tanah dalam kegiatan komersial jelas melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Heru dalam acara Jakarta Water Hero Award 2023 di Jakarta International Equestrian Park, Pulomas, Jakarta Timur.

"Saya harapkan gedung-gedung besar, perkantoan, mal, dan lain-lain sudah mengikuti apa yang rekan kita, pebisnis, menggunakan air pipa PAM," kata Heru, Selasa, 20 Juni malam.

Heru menyebut, setiap warga bisa berkontribusi bagi pelestarian air dari tempat masing-masing, misalnya, dengan pemanfaatan kembali air serta mengelola limbah cair secara bijak.

"Di tengah keterbatasan sumber air di Jakarta, penting untuk setiap orang saling berkolaborasi untuk memastikan kualitas sungai di DKI Jakarta meningkat sehingga bisa dijadikan sumber air baku PAM Jaya," ujar Heru.

Sebagai bentuk apresiasi, PAM Jaya memberikan penghargaan kepada 100 pelanggan air minum perpipaan terpilih dengan kategori rata-rata pemakaian di atas 10.000 meter kubik per bulan yang memiliki komitmen terhadap penyelamatan dan pelestarian air di lingkungan sekitarnya.

Terdapat 13 pemenang dalam penghargaan ini, yakni 3 pemenang kategori "pemanfaatan air perpipaan" dari pelanggan wilayah Barat dan 3 pemenang dari wilayah Timur, 3 pemenang kategori "kepatuhan pembayaran" dari pelanggan wilayah Barat dan 3 pemenang dari wilayah Timur, serta 1 juara umum sebagai Jakarta Water Hero 2023.

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menuturkan, ada empat indikator penilaian pada kegiatan penghargaan ini, yakni inisiatif program penyelamatan dan pelestarian air, pengelolaan sampah terpadu, kepatuhan pembayaran tagihan air, dan pemanfaatan air perpipaan.

Arief mengatakan, empat indikator tersebut kemudian menjadi bahan penilaian oleh lima juri independen, yakni Dirjen Produk Hukum Daerah

Kementerian dalam Negeri Makmur Marbun; Kepala Pusdatin Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Juwarno; Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Torkis Tambunan; Ketua Dewan Pengawas PAM JAYA Riyadi; dan Kepala Seksi Perencanaan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Elisabeth Tarigan.

"Kelima juri tersebut kemudian melakukan penilaian terhadap 100 pelanggan Key Account PAM JAYA yang terpilih untuk kemudian ditentukan 1 pemenang," tutur Arief.

Lewat kegiatan ini, PAM Jaya disebut Arief, ingin mengajak warga Jakarta untuk menjadi pahlawan bagi pelestarian air di kota ini.

"Kita memulai dari kategori peserta gedung perkantoran, tapi ke depannya inisiasi ini bisa kita kembangkan pada kategori lainnya, seperti misalnya rumah tangga," ungkap Arief.

"Mereka yang ikut berpartisipasi dalam pelestarian air adalah mereka yang memperjuangkan kehidupan, sebab air adalah sumber kehidupan," imbuh dia.