JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian secara bertahap. Diduga ada klaster dalam tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementerian Pertanian ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin, 19 Juni.
Asep menerangkan saat ini penyelidikan masih mengusut klaster pertama. "Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," tegasnya.
"Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," sambung Asep.
BACA JUGA:
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal ini merespons ramainya kabar beredar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi.
Upaya penindakan ini dilakukan sejak awal Januari. Ada puluhan orang yang sudah dimintai keterangan, seperti pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
Selanjutnya, penyelidik meminta keterangan Syahrul pada Jumat, 16 Juni. Kemudian dia tak hadir karena bertugas ke luar negeri dan minta ditunda hingga Selasa, 27 Juni.
Namun, KPK tetap memanggil Syahrul pada Senin, 19 Juni dan ia memenuhi panggilan. Usai diperiksa dia mengaku siap kooperatif terkait penyelidikan di kementerian yang dipimpinnya.