Masih Ada RS Swasta Enggan Tangani Pasien COVID-19, Epidemiolog: Menkes, Jangan Imbau-imbau Terus!
Ilustrasi Rumah Sakit (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengungkapkan, masih ada rumah sakit swasta yang tak mau mengalokasikan perawatan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatannya.

Padahal, saat ini pemerintah tengah mengupayakan penambahan 30 persen fasilitas kesehatan khusus COVID-19 tiap daerah, baik rumah sakit milik pemerintah maupun menggaet rumah sakit swasta.

"Masih banyak rumah sakit swasta yang tidak mau merawat pasien COVID-19," kata Masdalina kepada VOI, Senin, 25 Januari.

Masdalina tidak menjelaskan rumah sakit mana yang enggan merawat pasien COVID-19. Dia hanya membeberkan alasannya. Kata dia, rumah sakit tersebut khawatir tidak ada pasien selain COVID-19 yang tak ingin menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Jadi khawatir pasien enggak mau berobat kesana karena takut ketularan COVID-19. Kalau mereka sendiri tidak mau merawat COVID-19 bagaimana mau menyelesaikan stigma di masyarakat?" ungkap Masdalina. 

Oleh sebab itu, Masdalina meminta pemerintah memaksa rumah sakit swasta mengalokasikan tempat tidur isolasi maupun perawatan pasien COVID-19 minimal 40 persen dari fasilitas kesehatan yang dimiliki.

"Jangan rakyat saja yang ditekan, RS juga ditekan. Menteri kesehatan, dengan kewenangannya jangan mengimbau-imbau terus. Menghimbau itu tidak memiliki aspek memaksa," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato menyebut pemerintah akan menambah kapasitas tempat tidur perawatan isolasi dan ICU pasien COVID-19 dalam waktu dekat.

Kapasitas tempat tidur perawatan khusus COVID-19 ini akan ditambah sebesar 30 persen dari sebelumnya di tiap provinsi. Sebab, kasus yang makin meningkat membuat keterpakaian tempat tidur semakin menipis.

"Pemerintah mendorong agar terjadi optimalisasi dari tempat tidur, baik itu di tingkat pemerintah, rumah sakit umum daerah, dan rumah sakit swasta. Alokasi untuk penanganan COVID-19 ditingkatkan menjadi 30 persen," kata Airlangga, beberapa waktu lalu.

Airlangga bilang, Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan peningkatan kapasitas tempat tidur dengan mengubah ruang perawatan umum menjadi perawatan khusus COVID-19.

Rencana alokasi tempat tidur perawatan umum menjadi khusus COVID-19 dilakukan di rumah sakit milik BUMN, rumah sakit umum daerah, dan sejumlah rumah sakit swasta.

Selain itu, pemerintah juga akan menambah jumlah tenaga kesehatan khusus COVID-19. Hal ini mengikuti rencana peningkatan kapasitas tempat tidur pasien isolasi dan ICU COVID-19.