BENGKULU - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan hewan ternak kurban di wilayahnya ditemukan 12 ekor hewan ternak jenis sapi yang tidak memenuhi syarat kurban.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Bengkulu Hauliantua Pohan menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan ternak tersebut dilakukan guna memastikan ternak yang dijual tersebut telah layak untuk dikurbankan.
"Ada 12 ekor hewan ternak jenis sapi yang kita temui tidak memenuhi syarat. Untuk alasannya berbeda-beda, seperti umurnya kurang, kondisi fisik dan lain sebagainya," ujar dia dikutip ANTARA, Jumat 16 Juni.
Dengan ditemukan nya hewan yang tidak memenuhi syarat tersebut, pihaknya meminta agar para pedagang memisahkan hewan ternak yang belum layak kurban, agar para masyarakat atau pengurus masjid yang membeli ternak kurban tidak dirugikan.
Lanjut Pohan, Pemerintah Kota Bengkulu telah dan beberapa waktu ke depan akan terus melakukan pendataan guna persiapan pemotongan hewan kurban pada Iduladha 1444 Hijriah.
"Kita juga data jenis kelamin ternak, kondisi fisik dan lainnya. Kemudian, kita tandai di bagian telinga, jadi nanti di telinga hewan kurban ada barcode. Ketika discan bisa tahu data sapi itu punya siapa," katanya.
Sementara itu, menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriah, harga hewan kurban masih stabil, untuk jenis sapi berkisar Rp17 juta hingga Rp22 juta per ekor dan untuk harga kambing di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,5 juta per ekor.
اقرأ أيضا:
Salah seorang pedagang sapi di Kota Bengkulu, Imam Syafi'i menerangkan bahwa saat ini belum ada kenaikan harga hewan kurban di Bengkulu.
"Hingga saat ini harga masih stabil, hal tersebut karena permintaan hewan kurban belum mengalami peningkatan signifikan," ujar dia.*