YOGYAKARTA - Seseorang anak berumur 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diketahui positif narkoba. Perihal tersebut berlangsung sehabis sang anak meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Yuk simak beberapa fakta balita positif narkoba di Samarinda!
Dampaknya, sang balita jadi sangat aktif serta tidak dapat tidur sepanjang 3 hari. Salah satu kenyataan bayi positif narkoba di Samarinda yakni isi sabu- sabu yang terdapat di dalam air dari tetangga tersebut. Sang bayi sudah memperoleh perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah( RSUD) Abdul Wahan Sjahranie, Samarinda.
Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda
Korban serta ibunda korban ke rumah tetangga
Melansir dari beberapa sumber, bagi penjelasan Pimpinan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak( TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, mula dari peristiwa tersebut yakni kunjungan korban( bernama samaran N) serta ibunda korban ke rumah tetangga pada Selasa( 6/ 6/ 2023) buat menolong mencabut uban.
Di rumah tersebut, N haus serta meminta minum kepada ibunya. Si tetangga setelah itu membagikan botol air mineral yang isinya masih separuh. Sehabis aktivitas mencabuti uban berakhir, N serta ibunya kembali ke rumah.
N tidak dapat tidur
Kala malam hari, orang tua N heran karena N masih terjaga sampai kurang lebih jam 22. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), apalagi sampai pagi hari. Sepanjang terjaga, N pula sangat aktif melakukan berbagai hal. Ini merupakan hal yang aneh karena umumnya N sudah tidur jam 19. 00 Waktu indonesia tengah(WITA).
" Anak ini malah berbicara sendiri, ngoceh sendiri, munguti- mungutin sampah di ambal( karpet anyaman), merobekin tisu, tidak ingin minum, tidak ingin makan," terang Rina.
Pada Rabu( 7/ 6/ 2023), jam 04. 58 Waktu indonesia tengah(WITA), ibunda N menanyakan air yang diberikan oleh tetangganya. Si tetangga mengaku air tersebut dibawa dari warung, namun komunikasi tidak bersinambung karena tidak terdapat jawaban lagi.
Positif narkoba
Melihat keadaan anaknya yang aneh, bunda dari N memberikan cerita tersebut lewat akun Facebook. TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut setelah itu menemui orang tua N.
Mereka berjumpa pada Rabu sore( 7/ 6/ 2023). Kala itu, ibunda N menarangkan kalau anaknya berkeringat dalam jumlah yang banyak, lebih- lebih bagian kepala yang memunculkan bau. Tidak hanya itu, dipaparkan pula kalau N mengoceh terus, tidak ingin tidur, tidak ingin makan serta minum, serta lebih aktif daripada saat sebelum meminum air dari tetangganya. Rina berkata, ibunda N berkata kalau anaknya bisa jadi kesurupan.
Rina lalu berkoordinasi dengan anggota TRC PPA Kaltim yang sempat menanggulangi permasalahan semacam N. Sehabis itu, orang tua N ditunjukan supaya N melaksanakan uji urine. Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda.
" Separuh jam menunggu, hasilnya( urine) positif memiliki metamfetamina yang terdapat pada komponen sabu," kata Rina.
N setelah itu dipindahkan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna memperoleh perawatan lebih lanjut dan opname.
Air yang diberikan kepada N
Tetangga yang membagikan air kepada N mengaku mengambil botol air mineral tersebut dari warung. Walaupun demikian, bagi salah satu anggota TRC PPA Kaltim, Diah, air yang diminum N tidak sama dengan yang biasa dijual di warung terpaut.
" Di warung tersebut menjual air merk B, yang diberikan ke anak itu merk A. Sang ibunda pula telah mengonfirmasi ke owner warung kalau tidak terdapat air yang dibawa dari warung," terangnya.
Tetangga jadi tersangka
TRC PPA setelah itu mendampingi bunda N buat memberi tahu permasalahan tersebut ke Polresta Samarinda pada Kamis( 8/ 6/ 2023). Sehabis menggelar pengecekan terkait permasalahan bayi positif narkuba, polisi menetapkan ST( 51) selaku terdakwa.
" Kami telah cek 3 saksi. Satu orang kami tetapkan terdakwa, yang membagikan minuman itu," terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli.
Jadi setelah mengetahui fakta balita positif narkoba di Samarinda, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!