Bagikan:

MEULABOH - Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengerahkan tim guna melakukan audit khusus, terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kepada masyarakat di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

“Ada satu tim terdiri dari lima orang petugas yang sudah kita tugaskan untuk melakukan audit khusus terhadap laporan dari masyarakat,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Marjan didampingi Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria Mahmud dilansir ANTARA, Senin, 12 Juni.

Marjan menjelaskan tim yang ditugaskan tersebut nantinya akan melakukan sejumlah tugas, diantaranya melakukan verifikasi terhadap adanya laporan pemotongan dana BLT kepada masyarakat yang diduga dilakukan oleh aparatur desa.

Kemudian, ada laporan lainnya terkait pengelolaan BUMDes serta sejumlah laporan lainnya dari masyarakat.

Marjan menjelaskan saat ini tim yang sudah ditugaskan tersebut telah mulai bekerja, untuk melakukan audit dan menelusuri laporan yang sudah diterima, guna dipastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Apabila nantinya tim menemukan informasi seperti yang sudah dilaporkan oleh masyarakat, maka pihaknya akan memberi catatan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah dilakukan, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat juga akan memberi waktu selama 60 hari setelah LHP tersebut diserahkan kepada Kepala Desa (Keuchik) Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, guna memberikan tanggapan atau menyelesaikan sejumlah temuan yang menjadi temuan auditor.

Meski sudah menurunkan tim pemeriksa, Marjan mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti angka dugaan pemotongan BLT seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Saat ini tim sedang bekerja, kami masih menunggu hasil audit khusus dari tim di lapangan,” kata Marjan.