JAKARTA - Akun Facebook dengan nama Nasrullah Larada mengunggah postingan yang menyebutkan ada 32 hotel isolasi pasien COVID-19 gratis di DKI Jakarta yang difasilitasi pemerintah.
“Gubernur DKI Anies R Baswedan patut di contoh dalam mengayomi warganya… Ada Gubernur lain yang mau tiru….? Monggo… Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah,” tulis Akun Nasrullah Larada pada Selasa, 19 Januari.
Namun, hal tersebut adalah informasi yang menyesatkan atau hoaks. Dikutip dari lama resmi Satgas Penanganan COVID-19, klaim adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah adalah klaim yang keliru.
"Faktanya hanya ada 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah," tulis keterangan Satgas Penanganan COVID-19, dikutip VOI pada Senin, 25 Januari.
Ada pun nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri gratis tersebut adalah Hotel Grand Asia Penjaringan, Hotel IBIS Senen, Hotel IBIS Style Mangga Dua Hotel Twin Plaza Slipi, dan Hotel U-Stay Mangga Besar.
Sementara, pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, keterisian tempat tidur isolasi di DKI per tanggal 24 Januari mencapai 86 persen. Rinciannya, tempat tidur isolasi yang telah terisi sebanyak 6.954 dari total 8.055 tempat tidur.
Sementara, kapasitas ICU telah terisi sebesar 84 persen dengan jumlah total 1.097 tempat tidur ICU dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU.