Bagikan:

JAKARTA - Kasus pembakaran rumah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo, Papua, Yesaya Mangayang masih diselidiki petugas. Dari keterangan sementara, aksi brutal pelaku dipicu oleh hasil Pilkada yang sudah ditetapkan KPU pada Sabtu, 23 Januari lalu. 

Kapolres Yahukimo AKBP Denny Hendriana mengatakan, dari laporan yang diterima, rumah tersebut tidak terbakar seluruhnya. Pelaku hanya menyasar kamar dan rumah yang terletak di asrama guru yang sudah 2 bulan ini tidak ditempati.

 "Tidak ada korban jiwa," kata Denny dilansir Antara, Senin, 25 Januari. 

Dari keterangan para saksi, sebelum insiden terjadi ada sekitar 20 orang yang diangkut truk ke TKP. Dari truk kemudian turun 6 orang dan melakukan aksi pembakaran. 

Diduga pelaku adalah pendukung dari pasangan calon yang (petahana) yang kalah dalam pilkada kemarin. Namun, tegas Denny, untuk lebih memastikannya maka kasusnya akan terus diselidiki. 

Masih dari keterangan saksi, usai membakar rumah Ketua KPU, pelaku melarikan diri ke arah gunung. Tercatat empat saksi sudah dimintai keterangan dan saat ini anggota sedang melakukan pendekatan agar para saksi mau memberikan keterangannya.