JAKARTA - Tim Pemburu COVID-19 Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan kerumunan komunitas pemotor dan menertibkan kafe yang melanggar protokol kesehatan dalam patroli skala besar bersama TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Patroli gabungan skala besar ini dilaksanakan Sabtu, 23 Januari hingga Ahad dini hari, menyasar sejumlah lokasi di antaranya kawasan Kemang dan Pancoran.
Di kawasan Kemang, Tim Pemburu COVID-19 mendapati sebuah kafe yang melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas melakukan penertiban dan pemeriksaan tes cepat deteksi dini COVID-19 para tamu maupun pekerja kafe.
BACA JUGA:
"Ada 15 orang yang di-rapid test, hasilnya semua non reaktif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dilansir Antara.
Selanjutnya tim patroli gabungan bergerak ke arah Rasunan Said setelah mendapatkan informasi dari warga terkait adanya kerumunan pemuda lewat jam malam.
Petugas lantas menuju lokasi di bawah flyover Tugu 66 Rasunan Said dan menindak pemuda nongkrong dan mengganggu laju kendaraan.
"Petugas meluncur ke lokasi, membubarkan kerumunan," kata Azis.
Tidak hanya berkerumun, pemuda yang nongkrong itu seperti melakukan parade menggunakan kendaraan modifikasi yang diparkirkan di sisi kiri jalan hingga menghambat pengendara lainnya.
Kerumunan pemuda pengendara vespa dan kendaraan modifikasi yang dihiasi bendera tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, berkerumun hingga pukul.00.00 dini hari.
Tim patroli gabungan lalu mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan pemuda hingga tidak ada lagi yang nongkrong di pinggir jalan.
"Mereka sudah dibubarkan. Lama tidak liat tanggal, mereka kayak karnaval 17-an," seloroh Azis.