Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, alat deteksi COVID-19 GeNose akan digunakan moda transportasi umum. Rencananya, GeNose akan dipakai di stasiun kereta api pada 5 Februari mendatang.

Budi bilang, pihaknya telah berkomunikasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 dan akan segera ditindaklanjuti dengan surat persetujuan untuk penggunaan di simpul-simpul transportasi umum. 

"Kemenhub akan membuat Surat Edaran kepada para operator transportasi. Kita rencanakan penggunaannya sudah dimulai pada 5 februari 2021 pada stasiun KA terlebih dahulu, baru kemudian bertahap selanjutnya di bandara,” ungkap Budi dalam uji coba GeNose di Stasiun Pasar Senen, Sabtu, 23 Januari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan juga menjajal penggunaan GeNose dengan cara menghembuskan nafas ketiga ke dalam kantung yang telah disiapkan. Hasilnya, Luhut dinyatakan negatif COVID-19.

Luhut bilang, alat GeNose telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kata Luhut, pemerintah berencana menggunakan GeNose di semua area publik.

Namun, ia menyarankan agar plastik yang digunakan pada alat ini dapat menggunakan bahan yang dapat didaur ulang supaya lebih ramah lingkungan.

“Kedepannya kita akan gunakan ini di semua area publik seperti di hotel, mal, di lingkungan masyarakat RT/RW. Dan tentunya kita harus bangga karena ini buatan Indonesia," tutur Luhut.

"Alatnya hanya seharga 62 juta dan harga per orangnya hanya dikenakan sekitar 20 ribu rupiah. Jika pemakaian lebih banyak tentunya cost-nya akan semakin turun dan nantinya alat ini akan terus dikembangkan sehingga mempunya akurasi yang akan lebih tajam,” lanjutnya.

Perlu diketahui, GeNose adalah alat skrining cepat buatan anak bangsa yang tesnya berbeda dengan tes antigen atau swab. Tes yang dilakukan dengan GeNose berbasis embusan napas.

GeNose memiliki kelebihan yakni bisa mendeteksi lebih cepat dan harga yang relatif lebih murah dengan akurasi di atas 90 persen.

Nantinya, sampel embusan napas pasien yang diambil dengan menggunakan GeNose, apabila hasilnya positif tetap harus divalidasi dengan menggunakan uji standar swab PCR Test.

GeNose C19 juga sudah mendapatkan izin edar Kemenkes dengan No. KEMENKES RI AKD 20401022883 pada 24 Desember 2020. Alat ini nantinya akan dipakai untuk membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 melalui deteksi cepat.