NTT - Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono memastikan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal di Malaysia ditanggung sepenuhnya Kedutaan Besar RI di Malaysia.
"Pemulangan jenazah ditanggung KBRI Malaysia, jadi tidak ada biaya pemulangan yang harus ditanggung keluarga," kata Hermono melalui pesan singkat, Rabu 7 Juni, disitat Antara.
Ia menyampaikan, hal itu menanggapi informasi beredar di publik yang menyebutkan pemulangan jenazah PMI bernama Agnes Peni Muda (20) itu terkendala karena biaya pemulangan harus ditanggung pihak keluarga.
Hermono mengaku tidak memahami apa maksud pihak tertentu menyebarkan informasi terkait kendala biaya serta melakukan upaya penggalangan dana untuk membantu memulangkan jenazah tersebut.
"Yang mengumpulkan sumbangan ini tidak tahu untuk apa," katanya.
BACA JUGA:
Ia mengatakan, proses pemulangan jenazah tersebut sedang ditangani KBRI di Malaysia yang masih menunggu kelengkapan administrasi atau dokumen pengiriman jenazah.
"Yang pasti pemulangan ditanggung KBRI. Insya Allah segera dipulangkan," tandasnya.
PMI asal Flores, NTT, Agnes Peni Muda meninggal di Malaysia pada Sabtu 3 Juni.