Bagikan:

PAPUA BARAT - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian wanita hamil berinisial R (30).

Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HI (38) terkait kematian R.

Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.

"Kita sudah minta keterangan 30 orang saksi, dan saat ini satu orang kita tetapkan jadi tersangka," kata Nirwan di Manokwari, Papua Barat, Rabu 7 Juni, disitat Antara.

Ia menjelaskan, dari 30 saksi, terdapat lima saksi kunci namun surat panggilan pemeriksaan yang pertama tidak respon oleh kelima saksi tersebut.

Polisi kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap lima orang saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Panggilan pertama mereka tidak hadir, kami keluarkan surat panggilan kedua," jelas dia.

Ia menuturkan, lima saksi kunci yang diperiksa awalnya enggan menceritakan perihal keterkaitan HI dengan kematian korban.

Pemeriksaan terus dilakukan lebih kurang 24 jam dan akhirnya kelima saksi itu mengakui bahwa HI telah melakukan persetubuhan dengan korban.

Waktu itu, lima saksi bersama tersangka HI sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Maruni, dan melihat korban melintas ke arah pantai.

Tersangka langsung mengikuti korban dan satu jam kemudian kembali dalam kondisi basah.

Tersangka memperingati lima saksi agar tidak menyebarluaskan informasi terkait peristiwa pemerkosaan terhadap korban R.

"Pelaku minta ke lima saksi supaya tutup mulut. Kami terus dalami akhirnya lima saksi mengakui," ujar Nirwan.

Setelah mengantongi informasi dari lima saksi kunci, Tim Satreskrim Polresta Manokwari bergerak menuju rumah salah satu keluarga tersangka di Kabupaten Manokwari Selatan, pada 25 Mei 2023.

Tersangka HI berhasil diamankan sekira pukul 05.05 WIT selanjutnya digiring ke Markas Polresta Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban R diketahui sedang hamil sembilan bulan dan jenazahnya pertama kali ditemukan seorang warga sekira pukul 15.00 WIT yang langsung menghubungi petugas keamanan pada Kompleks 55 Maruni.

R merupakan ibu rumah tangga yang baru lima bulan tinggal di Kompleks 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.