Tahanan Bisa Dibesuk <i>Online</i>, Polresta Palangka Raya Sediakan <i>Smarthphone</i> untuk <i>Video Call</i>
Anggota Satuan Tahti Polresta Palangka Raya memberikan layanan besuk online kepada tahanan Rutan Mapolresta setempat, Selasa (6/6/2023). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

Bagikan:

KALTENG - Polresta Palangka Raya menyediakan layanan besuk online bagi tahanannya. Mereka diberikan kesempatan berkomunikasi dengan sanak keluarganya via video call.

"Kegiatan besuk online ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi para tahanan, terutama yang keluarganya tinggal di luar Kota Palangka Raya, untuk tetap dapat berkomunikasi secara daring," ujar Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Palangka Raya Iptu Erwin Apriyadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 6 Juni, disitat Antara.

Dia menuturkan, batas waktu besuk online ini selama 10 menit. Secara bergantian tahanan dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui video call atau panggilan video smartphone milik kepolisian.

"Selama pelaksanaan kegiatan besuk online ini, para tahanan tetap mendapatkan pengamanan dari dua personel Sat Tahti serta petugas jaga tahanan dari Satuan Samapta Polresta Palangka Raya agar mereka tidak melakukan hal yang negatif," ucapnya.

Besuk online di Polresta Palangka Raya tidak setiap hari bisa dilakukan. Iptu Erwin bilang, dalam satu bulan hanya beberapa kali dengan mengikuti jam besuk mulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

"Kegiatan tersebut sangat disambut baik oleh para tahanan yang saat ini sedang menjalani masa tahanan, sembari menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sesuai dengan kasusnya masing-masing," tandasnya.