Bagikan:

BENGKULU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengusulkan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) di Air Sebakul ke Pemerintah minimal lima hektare.

Sebab, saat ini kondisi TPA Air Sebakul Kota Bengkulu telah dipenuhi sampah sekitar 80 persen dari total luas lahan serta angkutan dan alat berat yang terbatas, sehingga menyebabkan kondisi bongkar muat sampah di kawasan TPA tersebut menjadi sulit.

"Kami telah mengusulkan perluasan lahan TPA Air Sebakul ke Pemerintah Kota Bengkulu minimal lima hektare. Pada prinsipnya Pemerintah Kota Bengkulu menyanggupi usulan perluasan lahan TPA dan saat ini masih menunggu kelonggaran anggaran yang disediakan," kata Kepala Bidang Pengelola Sampah DLH Kota Bengkulu Rusman Efendi di Bengkulu, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa jika telah tersedia anggaran dan selesainya perencanaan perluasan TPA Air Sebakul maka diharapkan pada 2024 telah tersedia lahan baru yang dapat digunakan untuk menjadi tempat pembuangan akhir sampah di wilayah Kota Bengkulu.

Terang dia, lahan TPA Air Sebakul saat ini memiliki luas sekitar 6,8 hektare, namun telah penuh dengan sampah-sampah warga Kota Bengkulu dan diperkirakan hanya dapat menampung sampah kurang lebih satu tahun.

Sebab, saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Air Sebakul per hari berkisar 300 hingga 350 ton sehingga perluasan wilayah TPA Air Sebakul penting untuk dilakukan sebab daya tampung lokasi tersebut telah melebihi kapasitas sejak beberapa waktu lalu.