Imigrasi Bandara Soetta Bantu Proses Kepulangan 46 WNI Korban TPPO Myanmar 
Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)./FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

JAKARTA - Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini sebagai bentuk kerja sama Imigrasi dalam memberantas TPPO.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto menjelaskan terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.

Terdapat pula 20 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei.

Tito menyampaikan pihaknya bakal meningkatkan kembali pengawasan di bidang ke Imigrasian. Tujuannya agar tidak terjadi lagi korban TPPO.

“Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami, selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan Keimigrasian kami,” ujar dia.