Wapres Perintahkan Polri Dalami Indikasi Dana Politik Jaringan Narkotika
Wapres Ma'ruf Amin didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kanan) Sandiaga Uno/ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Polri terus mendalami dugaan indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika.

“Yang penting di dalami saja dulu. Jadi sekarang didalami betul sampai betul yakin faktanya jelas ya,“ kata Wapres dilansir ANTARA, Jumat, 26 Mei.

Ma’ruf Amin mengatakan Polri juga nantinya akan bisa mempertimbangkan apakah perlu atau tidak membuka nama-nama yang terlibat di dalamnya, termasuk kabar tentang adanya keterlibatan anggota legislatif.

“Saya kira Polri akan bisa mempertimbangkan kapan saatnya diperlukan. Saya kira mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka,” kata Wapres.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Jayadi mengatakan indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Jayadi.

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Internet.

"Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," kata dia.