Angka Stunting Meningkat di Sulbar, Papua, NTB dan Kaltim, Wapres Minta Penanganan Khusus
Wapres Ma'ruf Amin/Tangkap layar

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta keberhasilan sejumlah kabupaten dalam menurunkan angka stunting atau kekerdilan dengan cukup tinggi direplikasi atau menjadi contoh bagi daerah lain.

"Jadi ada beberapa kabupaten yang luar biasa tinggi (penurunan stunting) yang mestinya kita jadikan model ya, kita replikasi,” kata Wapres dalam Rapat Tingkat Menteri untuk Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Triwulan I Tahun Anggaran 2023, di Istana Wapres, Jakarta dilansir ANTARA, Kamis, 25 Mei.

Ma’ruf Amin mengatakan beberapa kabupaten yang mampu menurunkan angka stunting cukup tinggi antara lain Kabupaten Pidie (11,5 persen), Nagan Raya (13,8 persen), Mandailing Natal (13,5 persen), Simalungun (10,6 persen), Langkat (12,9 persen), Fakfak (10 persen), Nias Barat (11 persen), Lampung Selatan (15,9 persen), dan Solok (15,9 persen).

"Ada juga wilayah-wilayah yang penurunan lumayan yaitu Sumatra Selatan enam persen, Kalimantan Selatan enam persen, dan Kalimantan Utara lima persen," kata Wapres.

Sementara bagi daerah-daerah yang angka stuntingnya justru meningkat, seperti Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Timur (Kaltim), Wapres meminta ada perhatian khusus.

"Ini mungkin perlu perhatian khusus,” ujarnya.

Wapres menekankan pentingnya alokasi anggaran secara tepat sasaran bagi program percepatan penurunan stunting agar target angka stunting 14 persen tahun 2024 tercapai.

“Karena ini masalah prioritas dan Presiden sendiri sudah bilang bahwa 14 persen. Jadi, ini harus dicapai. Karena itu dengan segala cara, salah satunya adalah anggarannya harus tepat sasaran,” tegas Wapres.

Selain itu Wapres mendorong upaya pelibatan peran swasta dalam percepatan penurunan stunting.

“Dari laporannya Pak Menko (PMK), banyak daerah tambang dan perkebunan yang relatif banyak pengusaha kaya di situ, tapi stuntingnya tinggi. Harus ada langkah-langkah selain yang sudah ditempuh. Kalau perlu Presiden yang memberikan imbauan karena waktunya kan cuma 2 tahun. Harus ada short cut,” jelasnya.

Pemerintah terus berupaya menurunkan prevalensi stunting sesuai target ke angka 14 persen pada 2024.

Tercatat angka stunting pada 2022 sebesar 21,6 persen. Artinya pemerintah perlu menurunkan angka stunting setidaknya sebesar 7,6 persen dalam waktu kurang dari dua tahun ini.