Bagikan:

MEDAN - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 10 orang kelompok spesialis begal, dan pencurian dengan kekerasan yang 23 kali beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku begal berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.

"Pelaku berjumlah 10 orang, salah seorang di antaranya berusia masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikutip ANTARA, Selasa, 23 Mei.

Fathir menyebutkan para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam dan mengincar para korbannya secara acak lalu mengambil sepeda motor dengan paksa.

Para pelaku sudah 23 kali beraksi. Dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial, di antaranya pada tanggal 17 April 2023 di Jalan Gunung Mahameru/Glugur Medan.

"Kemudian pada tanggal 5 Mei 2023 di Jalan Juanda Medan dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso Medan, " ucapnya.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

Personel Satreskrim Polrestabes Medan juga masih memburu dua pelaku lainnya dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

"Kami tidak segan- segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan," katanya.

Para pelaku yang diamankan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.