Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari mengatakan, vaksinasi nasional yang dilakukan pemerintah adalah solusi nyata dalam memutus penyebaran COVID-19. Sehingga, menurut Hindra, masyarakat harus patuh melaksanakannya ketika memang sudah tiba waktunya divaksin.

"Kita harus percaya kalau kita laksanakan dengan sebaik-baiknya vaksinasi yang merupakan program nasional pemerintah. Karena ini satu upaya tambahan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19," ujar Hindra Irawan Satari, dalam keterangan yang diterima Kamis 21 Januari.

Hindra mengatakan hal tersebut dalam sebuah diskusi secara virtual Rabu 20 Januari kemarin.  Menurut dia, vaksinyang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dijamin keamanannya, di mana pihaknya akan secara langsung memantau vaksinasi yang dilakukan di lapangan dari mulai kualitas vaksin yang disimpan hingga proses penyuntikan.

Dirinya menegaskan, dengan ketatnya proses pengawasan yang dilakukan terkait vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah, maka sudah seharusnya masyarakat yakin bahwa vaksin dapat membawa khasiat dalam mencegah terinfeksi virus yang sudah menyerang seluruh dunia tersebut.

Di sisi lain, ia mengatakan, setiap vaksin COVID-19 disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping. Pertama, gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca divaksin, di mana efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.

Kedua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pasca dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu.

Dan yang ketiga, gejala anafilaksis bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu.

"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu," tuturnya.

Ketika terjadi efek di atas, maka pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab atas kejadian vaksinasi tersebut. Mengingat, vaksinasi ini merupakan program nasional yang tentunya mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan.

"Bila sampai dirawat tentunya semua akan ditanggung oleh negara, karena hal ini merupakan program nasional," pungkasnya.