Pria yang Pasang Pamflet Ujaran Kebencian di Tambora Diamankan, Polisi: Dia ODGJ
Seorang pria diamankan berinsial H (45) diamankan pihak kepolisian (Muhamad Jehan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria diamankan berinsial H (45) diamankan pihak kepolisian. Lantara menempelkan pamflet yang bertulisan ujaran kebencian

Adapun tulisan itu ‘Segera Mesjid&Musola Islam terkutuk utk Secepatnya diangkat di dunia ini, bila tidak musola nuruliksan ditarget1 yang saya langsung hancurkan'

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pria itu dipastikan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Itu beneran ODGJ,” kata Putra dalam pesan singkat, Minggu, 21 Mei.

Putra juga mengatakan pria itu adalah mantan prajurit TNI AD pada tahun 2013. Namun, kekinian dia sudah tak lagi menjadi anggota TNI.

“Pecatan TNI-AD tahun 2013. Pangkat Terakhir Serda,” ungkapnya

Kekinian H telah di bawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan untuik dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Sekarang di bawa ke RS Polri Kramat Jati,” tutupnya.