JABAR - Polres Garut menyiapkan personel bersertifikasi untuk tindakan menilang secara manual pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalanan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ada 20 personel bersertifikasi, sementara yang lainnya sudah mulai sertifikasi dari Polda Jabar," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat di Garut, Jumat 19 Mei, disitat Antara.
Ia menuturkan, anggotanya siap melaksanakan operasi penindakan tilang manual yang akan berlaku kembali bulan Juni 2023.
Kesiapan yang sudah dilakukan, lanjut dia, di antaranya menyiapkan personel Satlantas yang sudah bersertifikasi dakgar atau penindakan pelanggaran sebanyak 20 orang, dan personel lainnya sedang tahap proses sertifikasi.
Undang menegaskan seluruh personel yang sudah bersertifikasi itu memiliki tugas dan kewenangan menindak tegas dengan memberikan tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kata dia, sesuai dengan instruksi Mabes Polri, jajarannya melaksanakan tugas penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan memberikan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dan tidak diberlakukan tilang manual.
Namun, pada bulan Juni 2023, kata dia, sesuai dengan kebijakan baru akan diberlakukan kembali tilang manual untuk beberapa bentuk pelanggaran lalu lintas di jalanan.
"E-tilang pun tetap dilakukan, efektif juga, tetapi lebih efektif lagi tilang manual, hanya beberapa pelanggaran saja yang bisa di-ETLE," katanya.
Ia berharap pemberlakuan sistem tilang manual dan elektronik dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat sebagai pengguna jalan di Kabupaten Garut.
Selama ini, menurut Undang, sejak diberlakukan tilang elektronik, banyak pengendara yang mengabaikan peraturan lalu lintas, seperti berani tidak memakai pelindung kepala di depan anggota polisi yang sedang bertugas di jalan.
"Ada juga yang sengaja pelat nomor belakang dicopot mengakali petugas supaya tidak terjaring ETLE. , nanti kalau ada tilang manual, semua bisa ditindak," katanya.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya.