Kasus COVID-19 DKI Capai Rekor Baru Disumbang dari Klaster Keluarga
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus COVID-19 di Jakarta kembali meningkat setelah sempat menurun beberapa hari terakhir. Penambahan kasus positif COVID-19 di DKI pun mencapai rekor baru pada Rabu, 20 Januari, yakni 3.786 kasus.

Sementara, penambahan pada hari Selasa, 19 Januari sebanyak 2.563 kasus; Senin, 18 Januari sebanyak 2.361 kasus; Minggu, 17 Januari sebanyak 3.395 kasus; Sabtu, 16 Januari 3.536 kasus; pada hari Jumat, 15 Januari sebanyak 2.541 kasus; dan Kamis, 14 Januari sebanyak 3.165 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia menyebut, peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta seiring dengan meningkatnya klaster keluarga selama sepekan terakhir.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari tanggal 11 hingga 17 Januari 2021, proporsi klaster keluarga terus meningkat dari pekan-pekan sebelumnya," kata Dwi dalam keterangannya, Rabu, 20 Januari.

Pekan ini, proporsi klaster keluarga dari jumlah kasus aktif COVID-19 di DKI mencapai 44 persen. Angka ini meningkat dari tiga pekan pekan sebelumnya, berturut-turut sebesar 40 persen, 41 persen, dan 43 persen.

Dwi bilang, pascalibur Hari Natal dan tahun baru pada tanggal 3 hingga 17 Januari 2021, tercatat sudah ada 442 klaster keluarga dengan 1.241 kasus positif.

"Mayoritas kasus COVID-19 klaster keluarga melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten, rata-rata dengan menggunakan kendaraan pribadi," ungkapnya.

Sedangkan, lanjut dia, proporsi klaster perkantoran menurun menjadi 2,7 persen pada pekan ini. 

Dwi menyebut pihaknya memprediksi puncak penambahan kasus usai libur akhir tahun yang lebih tinggi lagi masih akan terjadi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari hingga 31 Januari 2021. 

Untuk itu, Dwi meminta warga DKI terus mewaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga. Dwi mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan perilaku 3M dan menghindari kerumunan. Selain itu, perlu juga mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi warga yang sudah memiliki hasil positif dari pemeriksaan COVID-19 dapat menghubungi Puskesmas terdekat untuk dapat ditentukan kondisi keluhannya," tutur Dwi.

"Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali. Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat dan kritis akan diarahkan rawat di RS dan Puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan," lanjutnya.

Sebagai informasi, jumlah kasus aktif di Jakarta per 20 Januari naik sejumlah 2.009 kasus, sehingga jumlah orang yang masih melakukan isolasi atau dirawat sampai hari ini sebanyak 21.224. 

Adapun jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 236.075 kasus.Sebanyak 210.983 dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,4 persen. Lalu, ada 3.868 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.