Ketua LMKN Dharma Oratmangun tak segan menempuh langkah hukum untuk menghadapi mereka yang menunggak bayar royalti. (Foto Savic rabos, DI Raga VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tak main-main, Ketua Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Periode 2022 – 2025, LMKN Dharma Oratmangun, akan menempuh langkah hukum jika mereka yang seharusnhya membayar royalti music masih tetap membandel. Pihaknya meminta pemerintah dan pihak berwajib mengingatka, namun jika sudah diingatkan tetap membandel apa boleh buat, langkah hukum harus dilakukan. Jadi untuk mereka yang masih membandel bersiap-siap untuk bertarung di ranah hukum.