Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengapresiasi relawan Jokowi yang memasukkan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai kandidat yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi sebagai calon presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Dukungan ini tentu akan menambah kekuatan elektoral buat Ganjar Pranowo yang pada survei terakhir telah naik signifikan, seperti yang tercermin pada Survei SMRC, di mana Ganjar Pranowo mendapatkan dukungan 39,2 persen, Prabowo 32,1 persen, dan Anies Baswedan 19,7 persen,” ujar Said Abdullah dikutip ANTARA, Senin 15 Mei.

Selain itu, tutur Said Abdullah, tren kenaikan elektabilitas Ganjar disertai tren kenaikan kembali elektabilitas PDI Perjuangan, serta konsisten menempati posisi puncak elektabilitas partai politik dari berbagai lembaga survei.

“Terkait calon wakil presiden yang akan mendampingi Mas Ganjar, hal itu menjadi kewenangan Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan dan ketua umum partai-partai yang berkoalisi dengan PDI Perjuangan,” ucapnya.

Said Abdullah mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan landasan utama PDI Perjuangan memilih calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar adalah untuk kejayaan Indonesia Raya bersama Ganjar Pranowo.

“Menerjemahkan hal ini tentu saja kita tidak langsung menukik pada nama orang. Timbangan utamanya adalah terkait komitmennya pada bonding-nya terhadap PDI Perjuangan yang di dalamnya ada Ganjar Pranowo. Oleh sebab itu, sosoknya harus bisa meletakkan diri pada kedua hal tersebut,” ujarnya.

Syarat kedua, tutur Said Abdullah, adalah harus merepresentasikan aspek sosio, kultural, dan manifestasi dari gotong royong antara kelompok nasionalis dan religius.

“Figur yang memang mengakar kuat pada perpaduan nasionalis dan religius, sehingga tidak saja menambah kekuatan elektoral, lebih penting lagi dukungan yang kuat secara politik pada pemerintahan mendatang, baik di pemerintahan maupun di DPR,” ujarnya.

Syarat ketiga adalah memiliki visi dan kemampuan untuk melanjutkan pembangunan yang telah diwariskan oleh Presiden Jokowi, baik dari aspek politik maupun teknokrasi.

“Sehingga dalam melanjutkan estafet kepemimpinan nasional setelah Presiden Jokowi, maka pemerintahan mendatang langsung bisa “tune in” dan tancap gas, tidak disibukkan urusan internal,” kata Said Abdullah.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.