Capaian Masih Minim, Pemerintah Kebut Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua Minimal 50 Persen
Ilustrasi vaksin COVID 19 (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencari cara untuk mengebut peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua hingga 50 persen dari total sasaran vaksinasi.

Saat ini, capaian vaksinasi COVID-19 booster kedua masih sekitar 1,34 persen atau 3.162.029 orang dari total sasaran vaksinasi di Indonesia 234.666.020 orang.

Juru Bicara Kemenkes M. Syahril menuturkan upaya peningkatan angka vaksinasi booster kedua ini dilakukan untuk memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19 dan memastikan tidak terjadi lonjakan kasus di Indonesia.

"Percepatan vaksinasi menargetkan minimal 50 persen penduduk berusia 18 tahun ke atas mendapat dosis booster dengan tetap memprioritaskan pada kelompok risiko tinggi seperti lansia," kata Syahril dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei.

Syahril berujar, kebijakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang.

Pertama, data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 di Indonesia yang masih fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir. Kedua, memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru.

“Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” jelasnya.

Dalam kurun waktu dua minggu terakhir memang terjadi peningkatan trend kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif, dan perawatan pasien di rumah sakit. Bahkan konfirmasi COVID-19 pernah mencapai lebih dari 2.600 kasus.

Lebih lanjut, Syahril menuturkan, sekitar 30 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia.dan hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi.

Untuk itu, Syahril meminta agar pencabutan status darurat kesehatan untuk COVID-19 tidak menimbulkan euphoria yang berlebihan. Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada.

Menurutnya, pemberian booster sekaligus jalan untuk mempercepat transisi emergensi yang saat ini tengah dilakukan Indonesia menyusul pencabutan status kegawatdaruratan kesehatan global untuk COVID-19 oleh WHO pada Jumat, 5 Mei lalu.

“Pemberian booster juga menjawab permintaan masyarakat untuk penyediaan vaksin dosis booster kedua mengingat pemulihan ekonomi yang berjalan cepat dan mobilitas masyarakat yang meningkat,” imbuh dia.