Bagikan:

JAKARTA - Manajemen Perum Perikanan Indonesia (Perindo) sedang menyiapkan persiapan merger atau penggabungan usaha dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memang memerintahkan penggabungan BUMN Perikanan.

Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan mengatakan merger antara dua perusahaan negara tersebut bertujuan untuk menguatkan posisi BUMN. Khususnya yang berada di klaster pangan.

"Perindo diarahkan merger dengan bergabungnya Perinus ke dalam Perindo untuk menguatkan BUMN Perikanan dan menguatkan Perindo sebagai bagian dari BUMN klaster pangan," tuturnya, dalam webinar, Rabu, 20 Januari.

Fatah menyampaikan upaya penggabungan dua BUMN tersebut masih dalam proses perubahan hukum perseroan dari Perum menjadi Perseroan Terbatas (PT). Fatah melanjutkan, Menteri Erick juga meminta Perindo meningkatkan digitalisasi dan otomatisasi bisnis. 

"Perindo akan memperbaiki semua digitalisasi di perusahaan. Kita optimistis Perindo dapat terus mendukung perekonomian dengan menjalankan lini usaha seperti budi daya, kepelabuhanan, dan perdagangan," ucapnya.

Dengan perubahan status Perindo menjadi PT, perusahaan akan menambah fokus kinerja bisnis yang sebelumnya hanya menyasar pada sektor nelayan saja. Artinya, merger Perindo dan Perinus sebagai BUMN klaster pangan bidang perikanan akan berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia.

Hilangkan Persaingan Usaha

Fatah berujar, merger juga dilakukan sebagai langkah antisipatif menghilangkan benturan di pasar lantaran Perindo dan Perinus memiliki kesamaan di pangsa pasar, bidang usaha dan sumberdaya perusahaan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat dan meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional, regional dan internasional, maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN. Tujuannya untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horizontal, dimana tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama.

Restrukturisasi ini harus dapat menghasilkan manajemen tunggal yang mengendalikan jalannya perusahaan dan memanfaatkan seluruh sumber daya perusahaan yang ada di kedua BUMN perikanan tersebut. Selain itu, diharapkan mampu meningkatkan nilai BUMN serta kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional.

"Adapun manfaat merger bagi masyarakat yaitu peningkatan kualitas dan luasnya jangkauan layanan. Ini otomatis dapat memberikan manfaat yang lebih besar," jelasnya.

Fatah mengatakan, Perum Perindo memproyeksikan sasaran usaha strategis Perindo pasca penggabungan dalam 5 tahun ke depan yakni mencapai target pendapatan senilai Rp10,20 triliun dengan laba Rp1,06 Triliun dan total aset Rp5,87 triliun.

Sekadar informasi, Perum Perindo merupakan anggota dari BUMN Klaster Pangan. Adapun BUMN Klaster Pangan dipimpin oleh PT RNI (Persero) dengan anggota klaster antara lain Perum Perikanan Indonesia, PT Berdikari (Persero), BGR Logistic, PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memang meminta segera dilakukan integrasi BUMN Perikanan. Perintah ini tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020.

Dalam suratnya, Erick meminta dilakukan proses perubahan bentuk hukum Perum Perindo dari semula perusahaan umum (Perum) menjadi persero. Sebab, Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari Perikanan Nusantara. Perubahan badan hukum Perum Perindo bertujuan agar negara dapat melakukan pengalihan saham penyertaan modal negara ke dalam modal BUMN yang menjadi induk.

"PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia menjadi Persero (PT Perikanan Indonesia)," katanya seperti dikutip dalam surat arahan Menteri BUMN.