Bagikan:

SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia Regional 3 menginginkan setiap perusuh di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diproses secara hukum agar timbul rasa jera dan menjadi contoh agar tidak terulang kembali.

Deputi Humas dan Umum Pelindo Regional 3 Rendy Fendy mengungkapkan belum lama lalu melaporkan seorang anak berusia 19 tahun berinisial MAR ke Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Karena melakukan pemukulan terhadap seorang petugas sekuriti kami hingga mengalami patah tulang hidung," katanya dilansir ANTARA, Senin, 8 Mei.

Kericuhan  terjadi saat kemacetan arus balik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaku MAR bersama ayahnya Muhammad Fitrianto mengendarai minibus putih nomor polisi L 1241 AAF menghindari kemacetan dengan melawan arus di jalur satu arah saat mengantar penumpang menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Bapak dan anak itu tidak terima saat ditegur petugas sekuriti Pelindo yang mengingatkan bahwa aksinya melawan arus di jalan satu arah dapat membahayakan pengendara dan penumpang lainnya.

Usai menurunkan penumpang, lantas mendatangi petugas sekuriti yang tadi menegurnya. Sempat terjadi keributan, hingga akhirnya sang anak MAR mematahkan tulang hidung sekuriti M Islahun Nuril Fauzi dengan tinju kerasnya.

Rendy memastikan akan mengawal proses hukum perkara ini untuk menjadi contoh agar sikap arogansi serupa oleh siapapun di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tidak terulang kembali.

"Kami sudah menyerahkan bukti-bukti. Di antaranya visum dari Rumah Sakit PHC Surabaya. Lalu bukti CCTV juga sudah kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.

Menurutnya, kondisi korban yang mengalami patah tulang hidung sampai saat ini belum bisa masuk kerja.

"Korban masih mengalami pusing, trauma dan besok dijadwalkan menjalani operasi untuk memperbaiki tulang hidung," ucapnya.

Diperoleh informasi, pelaku MAR bersama ayahnya, sesaat sebelum melakukan pemukulan terhadap petugas sekuriti Pelindo, sempat menunjukkan arogansi bahwa keduanya adalah keluarga dari pegawai Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ibu MAR disebut bekerja sebagai staf Tata Usaha Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Selain itu kakeknya juga pensiunan ASN Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun pihak Otorotias Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membantahnya.

"Belum ada konfirmasinya sampai saat ini. Di Kantor Otoritas belum ada yang mengaku bahwa pelaku saudaranya siapa. Belum ada yang mengonfirmasi," kata Kepala Humas Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Adies Frianto.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membenarkan sedang menangani perkara yang dilaporkan Pelindo Regional 3. Hanya saja Kapolres AKBP Herlina dan Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana belum bersedia membeberkan hasil penyelidikan lebih lanjut.