Dr. Atnike Nova Sigiro, MSc., sebagai Ketua Komnas HAM menegaskan menuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat adalah upaya menegakkan keadilan. (Foto Savic Rabos, DI Raga VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Jokowi mengakui dan menyatakan penyesalan atas terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Dr. Atnike Nova Sigiro, MSc., sebagai Ketua Komnas HAM pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dikemukan pemerintah. Namun berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM sejatinya ada empat lagi yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat namun belum diakui oleh pemerintah. Jadi jika dijumlah semuanya ada 17 kasus. Yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian. Inilah petikan selengkapnya.