BEKASI - Oknum atasan perusahaan yang memberi syarat ke karyawati untuk staycation biar diperpanjang kontrak viral di media sosial. Salah satu akun Twitter yang mengunggah yaitu @miduk17.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis akun dikutip Minggu, 7 Mei.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kini korbannya telah membuat laporan kepolisian.
“Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi,” kata Hotma saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Mei.
Hotma menambahkan, pihak kepolisian akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.
BACA JUGA:
Selain itu, Hotma menyampaikan kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Tujuannya untu dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami persilahkan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi. Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," tutupnya.