Kasus Pengadaan Sapi 'Kurus' Aceh Rp3,4 Miliar dari Bekasi Naik ke Penyidikan
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh meningkatkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh Rp3,4 miliar ke tahap penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan tersebut setelah penyidik merampungkan hasil penyelidikan.

"Dengan ditingkatkannya status penanganan perkaranya ke penyidikan, maka akan ada tersangkanya. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti," kata Kombes Winardy dilansir Antara, Selasa, 19 Januari.

Winardy mengatakan pengadaan di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh tersebut dianggarkan pada 2017. Jumlah anggarannya lebih dari Rp3,4 miliar.

Didampingi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP Faisal Rahmat, Kombes Winardy mengatakan penyidik sudah memeriksa 28 saksi dalam kasus tersebut.

"Saat ini proses pemeriksaan para pihak terkait terus berlangsung serta pengumpulan alat bukti. Jika penyidik menemukan dua alat bukti, maka akan diadakan gelar perkara penetapan tersangka," katanya.

Menyangkut kerugian negara, perwira menengah Polri tersebut mengatakan sedang dalam proses penghitungan auditor Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Kasus pengadaan sapi di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020. Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisinya kurus. Padahal, anggaran untuk ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan.

"Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi," kata Margiyanta.

Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi kurus tersebut.

"Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut," kata Margiyanta.