Pegawai Kontrak RSUD Nagan Raya Aceh Ditangkap karena Sebar Video Hoaks Begal
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Bagikan:

BANDA ACEH - Tim Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh menangkap seorang pria berinisial WH (27 tahun), seorang pegawai kontrak di RSUD Nagan Raya karena diduga menyebarkan video hoaks terkait begal.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud kepada wartawan dikutip ANTARA, Selasa, 2 Mei.

Dia mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Machfud menjelaskan WH ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan terkait penyebaran video diduga hoaks, terkait korban pembegalan di media sosial sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat.

“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam tanpa adanya perlawanan,” kata Machfud.

WH berhasil ditangkap setelah tayangan video viral di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria yang berlumuran darah dengan narasi korban pembegalan, yang terjadi di jalan lintas barat selatan Aceh di kawasan Trans Gagak Lamie, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Akibat penyebaran video tersebut, telah menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Video diduga hoaks tersebut disebar melalui media sosial tersebut dan kemudian telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, karena gambar yang ditampilkan dalam video tersebut sangat sadis karena terlihat berlumuran darah.

“Setelah kami telusuri, video dengan narasi korban pembegalan tersebut merupakan video lama yang diunggah kembali, dan peristiwa tersebut tidak terjadi di Nagan Raya, melainkan terjadi di luar Provinsi Aceh,” ujar Machfud.