Bagikan:

JAKARTA - Komitmen Ketua DPR Puan Maharani terus memperjuangkan hak-hak perempuan mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Peran Puan terhadap kesejahteraan pekerja perempuan dinilai bisa menjadi angin segar dalam dunia industri Indonesia.

“Apa yang disampaikan Puan Maharani sebagai komitmen DPR bisa menjadi angin segar bagi para pekerja di Indonesia, khususnya pekerja perempuan yang lebih rentan,” kata Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Luky Sandra Amalia, Selasa 2 Mei.

Pada peringatan Hari Buruh 2023 kemarin, Puan menyampaikan komitmennya mendukung pekerja perempuan memperoleh hak-haknya. Amalia menilai, hal tersebut penting mengingat keberpihakan perusahaan-perusahaan di Indonesia terhadap pekerja perempuan belum semaju negara lain.

“Keterwujudan hak-hak pekerja atau buruh perempuan butuh dukungan dan kolaborasi antara DPR, Pemerintah dan pelaku Industri, sesuai perannya masing-masing,” ucapnya.

“Keberadaan Puan Maharani sebagai ketua DPR RI dan wakil rakyat perempuan lainnya dapat memperkuat suara perjuangan para pekerja atau buruh perempuan Indonesia,” imbuh Amalia.

Menurutnya, keberadaan Puan sebagai pimpinan lembaga legislatif Indonesia sangat berperan untuk memajukan kesejahteraan pekerja atau buruh perempuan. Sebagai seorang perempuan, kata Amalia, Puan dapat memahami kebutuhan yang dimiliki para pekerja perempuan.

Keberpihakan terhadap perempuan-perempuan Indonesia dapat terlihat dari hasil-hasil kerja DPR RI di periode saat ini. Mulai dari disahkannya UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai inisiatif DPR.

“Puan selalu berdiri paling depan memperjuangkan hak-hak perempuan. Di bawah kepemimpinan Puan, DPR akhirnya mengesahkan UU TPKS setelah sekitar 10 tahun terbengkalai. Hingga yang paling baru adalah keberhasilan DPR dalam menjadikan RUU PRRT sebagai inisiatif DPR setelah bertahun-tahun terombang-ambing,” papar Amalia.

Aktivis perempuan dari Sarinah Institute tersebut mengatakan, langkah Puan mendorong agar RUU PPRT disahkan perlu mendapat apresiasi. Mengingat, menurut Amalia, RUU PPRT akan menjadi pedoman bagi Negara dalam memberikan perlindungan kepada PRT yang didominasi oleh pekerja perempuan.

“RUU PRRT ini akan melindungi banyak pekerja perempuan yang menempati jumlah terbesar sebagai pekerja di wilayah domestik/rumah tangga,” ujarnya.

Oleh karena itu, Amalia menilai momen Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei perlu mendapat dukungan dari tokoh-tokoh publik terkait perbaikan kesejahteraan untuk pekerja perempuan. Hal ini yang dilakukan oleh Puan Maharani.

“1 mei 2023 ini menjadi momen yang baik bagi kita untuk memperbaiki hak-hak para pekerja di negeri ini bersamaan dengan upaya Pemerintah untuk memulihkan perekonomian Indonesia pasca-pandemi Covid-19,” sebut Amalia.

“Bagaimanapun, para pekerja ini adalah salah satu pilar penting yang menopang perekonomian Indonesia. Di antara para pekerja, pekerja perempuan merupakan pihak yang seringkali lebih termajinalkan hak-haknya sebab mereka memiliki kekhususan hak yang terabaikan,” tambahnya.

Amalia mengingatkan, para pekerja perempuan tetap memiliki hak untuk menjalankan kodratnya sebagai perempuan atau ibu. Ia mengatakan, Negara harus memastikan hak-hak perempuan dilindungi agar tidak menjadi penghalang untuk perempuan bisa berkarya layaknya pekerja laki-laki.

“Komitmen Puan untuk menghadirkan lingkungan kerja yang lebih sensitive gender, misalnya dengan menghadirkan undang-undang yang menjadi payung hukum untuk kesejahteraan ibu dan anak di semua sektor,” ucap Amalia.

Seperti diketahui, DPR di bawah kepemimpinan Puan saat ini juga tengah memperjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). RUU itu memberikan jaminan bagi perempuan yang bekerja untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk fasilitas yang dibutuhkan manakala perempuan memiliki anak.

Baik berupa cuti melahirkan yang layak, jaminan tetap dipekerjakan oleh perusahaan setelah melahirkan, hingga fasilitas seperti tempat menyusui di tempat kerja. Amalia mendukung upaya DPR memberikan payung hukum dalam upaya menghadirkan tempat kerja aman dan nyaman serta sehatnya lingkungan kerja untuk perempuan.

“RUU KIA adalah salah satu bentuk konkret perjuangan DPR mengenai pekerja perempuan. Dengan mendorong tersedianya fasilitas atau ruang khusus bagi ibu hamil/menyusui merupakan gagasan yang perlu didukung oleh semua pihak supaya gagasan ini bisa segera terwujud,” urainya.

Amalia pun sepakat dengan Puan yang menyatakan perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki di dunia kerja sekalipun memiliki kodrat untuk bisa menjadi seorang ibu.

“Ini sudah terbukti bagaimana banyak lahir pemimpin perempuan di mana mereka juga berhasil memiliki prestasi atas kerja-kerja yang dilakukannya. Maka penting sekali kesadaran dari semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak perempuan,” tutur Amalia.

Dalam peringatan Hari Buruh 2023, Puan secara khusus mengingatkan betapa pentingnya memperhatikan kebutuhan para pekerja atau buruh perempuan. Seperti cuti melahirkan yang layak dan fasilitas bagi ibu hamil/menyusui di tempat kerja.

“Hal ini yang sedang diperjuangan DPR lewat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Kita ingin semua pekerja perempuan mendapatkan hak-hak sesuai kodratnya, tapi sekaligus juga memiliki kesempatan karir yang sama dengan laki-laki,” tegas Puan.

Selain berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja perempuan di Indonesia, Puan juga menekankan komitmen DPR RI yang terus berupaya memperjuangkan aspirasi para pekerja atau buruh. Ia berharap buruh akan mendapat sebanyak-banyaknya manfaat lewat kerja-kerja DPR.

“Melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dilakukan DPR, saya berharap teman-teman buruh bisa memperoleh kesejahteraan yang semakin layak,” ujar mantan Menko PMK itu.

“Termasuk untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh pekerja atau buruh di Indonesia. Dengan lingkungan kerja yang baik, saya yakin para buruh akan memberikan hasil karya terbaiknya,” imbuh Puan.