Bagikan:

MAKASSAR- Tim Resmob Polda Sulsel menangkap pria berinisial Sy (28) yang melakukan penjambretan di Makassar. Sudah hampir setahun pelaku jadi buruan polisi.

Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, mengatakan pelaku Sy ditangkap, Minggu 17 Januari, di Jalan Mariso, Kota Makassar.

“Anggota sampai di rumahnya langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku, tersangka dibawa menuju ke posko untuk pemeriksaan," kata Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, kepada wartawan Selasa, 19 Januari.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban penjambretan ke polisi. Penjambretan terjadi 17 Maret 2020 di Jalan Sungai Saddang, Makassar. 

"Pelaku berhenti langsung pas di belakang korban yang sedang sibuk menurunkan barang. Tiba-tiba ke dua orang tersebut yang menghampiri korban dan langsung mengambil tas milik korban," jelas Kompol Suprianto.

Korban melawan dan dibantu salah satu warga sekitar. Namun pelaku mengeluarkan anak panah atau biasa disebut di Makassar, busur.

"Kedua pelaku tersebut berhasil melarikan diri dan membawa tas milik korban selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Satu pelaku masih dalam pengejaran," ujar Suprianto.

Sementara pelaku Sy mengakui perbuatannya. Pelaku juga pernah menjambret di Jl Dr Ratulangi dan Jl Mappaodang dengan bersenjatakan busur.

“Di Jl Ratulangi, handphone dia ambil, kalau di Mappaodang, pelaku merampas tas milik korban yang baru keluar dari mobil dengan memakai sepeda motor," kata Suprianto.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar.