Polda Metro Bakal Perpanjang Jarak <I>Contraflow</I> Hingga Tol Dalam Kota Antisipasi Arus Balik Periode Dua
Polda Metro Jaya bakal memperpanjang penerapan contraflow di ruas Tol Jakarta Cikampek hingga Km 3. (FOTO: twitter @TMCPoldaMetro)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memperpanjang penerapan skema arus lalu lintas contraflow di ruas Tol Jakarta Cikampek hingga Km 3. Tujuannya untuk mengurai apabila terjadi kepadataan saat puncak arus balik periode dua.

Adapun, skema contraflow sudah mulai diterapkan di ruas Tol Jakarta Cikampek dari Km 72 higgga 47.

"Nanti kalo masih ada peningkatan lagi khsusunya di tanggal 30 (April) dan 1 (Mei) akan kita perpanjang lagi sampai dgn Km 36. Begitu juga nanti kalau perpanjang lagi akan kita panjang contraflow sampai dengan Km 3," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu, 29 April.

Modifikasi skema itupun bersifat situasional. Artinya, baik perpanjangan jarak hingga waktu penerapannya sesuai diskresi kepolisian.

Kemudian, skema contraflow juga akan diterapkan di ruas tol dalam kota. Sebab, tak menutup kemungkinan akan terjadi kepadatan di sana.

"Nah kita pun di dalam Kota persiapkan yaitu Jalur yang Cawang sampai menuju ke depan Polda kita akan lakukan contraflow. Itu pun sangat situasional kegiatan ini," kata Latif.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan skema arus lalu lintas one way atau satu arah di ruas Tol Palimanan hingga Tol Jakarta Cikampek. Penerapan dimulai pukul 14.30 WIB.

"Sistem one way dari Km 188 Gerbang Tol Palimanan hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

Dengan penerapan skema itu, jajaran Korlantas akan melakukan pembersihan arus kendaraan yang mengarah dari Jakarta. Proses pembersihan dimulai sejak pukul 13.00 hingga 14.30 WIB.

Kemudian, skema contraflow juga akan diterapkan di ruas Tol Km 72 Tol Jakarta Cikampek hingga Km 47. Penerapan ini dilakukan karena terjadi peningkatan jumlah kendaraan.

"Untuk waktu pemberlakuannya situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," kata Eddy.