Bagikan:

MATARAM - Anggota Polsek Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat membantu pemadaman kebakaran lima rumah warga di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kamis,  pukul 11.00 Wita.

"Sebanyak lima rumah milik warga di Desa Sai ludes terbakar," kata Kapolres Bima AKBP Hariyanto dalam keterangan tertulis di Mataram, Antara, Kamis, 27 April. 

Ia mengatakan kebakaran itu karena korsleting listrik, sedangkan rumah-rumah yang terbakar dalam keadaan kosong karena para pemilik berada di ladang.

"Tidak ada karbon jiwa," katanya.

Kebakaran itu awalnya diketahui warga setempat yang melihat kepulan asap keluar dari rumah salah satu korban atas nama Jahrin.

"Jarak rumah yang berdekatan dan angin cukup kencang yang disertai cuaca panas, sehingga api cepat menjalar dan membakar kelima rumah tersebut," katanya.

Personel Polsek Soromamdi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan membantu memadamkan api bersama warga sekitar dengan alat seadanya.

"Satu jam kemudian api dapat dipadamkan, namun lima rumah tersebut tidak bisa terselamatkan," katanya.

Rumah dan pemilik yang mengalami musibah kebakaran tersebut dua rumah panggung sembilan tiang rata dengan tanah milik Jahrin dengan kerugian sekitar Rp90 juta.

Satu rumah panggung enam tiang rata dengan tanah milik Budiman dengan kerugian kurang lebih Rp10 juta. Satu rumah setengah permanen rata dengan tanah milik Kisman dengan kerugian kurang lebih Rp40 juta.

Satu rumah panggung 12 tiang mengalami kerusakan dinding sebelah utara atas nama Samsin dengan kerugian sekitar Rp10 juta.

Dalam kesempatan itu juga, personel Polsek Soromamdi mengimbau masyarakat sekitar apabila meninggalkan rumah agar memastikan dahulu keamanan seperti mematikan kompor dan mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan.

"Semoga para korban yang tertimpa musibah kebakaran ini diberikan ketabahan dan kekuatan," katanya.