JAYAPURA - Dua warga sipil dilaporkan dianiaya orang tak dikenal (OTK) di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengatakan insiden tersebut terjadi Senin 24 April saat kedua korban yaitu S (58) dan M (36) berada di kebunnya.
Ia menuturkan berdasarkan keterangan saksi bahwa ada tiga orang tak dikenal mendatangi korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka-luka.
"Kedua korban dianiaya menggunakan senjata tajam yakni parang, sehingga mengalami luka yang cukup parah, " ujar Benny dikutip ANTARA, Selasa 25 April.
Dia menambahkan, kedua orang tersebut saat ini masih dirawat di RSUD Dekai.
Benny mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkaran (TKP) untuk mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan dengan dibantu TNI.
BACA JUGA:
"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jaket hitam, kunci beserta motor merk Yamaha Mio," ujarnya.
Ia mengatakan anggota TNI-Polri telah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan akan melakukan olah TKP.