Buntut Kasus Bima, Cak Imin ke Bupati Lampung Timur: Tak Boleh Jadi Bagian dari Antikritik!
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar buka suara atas polemik yang menyoroti salah satu kadernya, yakni Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Dawam dikritik banyak pihak lantaran diduga melakukan intimidasi kepada orang tua pengguna Tiktok Bima Yudho Saputro dengan nama akun Awbimax Reborn.

Orang tua Bima dikabarkan diintimidasi oleh Dawam akibat usai Bima melontarkan kritik terkait kondisi Lampung. Bima memandang Lampung susah menjadi provinsi yang maju dan menyoroti infrastruktur, pendidikan, hingga birokrasi di daerah tersebut.

Menanggapi hal itu, Cak Imin menegaskan Dawam sebagai kepala daerah dilarang menjadi pihak yang menentang segala kritikan masyarakat.

"Dia tidak boleh menjadi antikritik," ucap Cak Imin dalam akun Twitter @cakimiNow, dikutip pada Minggu, 16 April.

Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah menegur Dawam perihal kasus Bima. Kepada PKB, Dawam mengklaim bahwa dirinya hanya membela diri dari kritikan yang dilontarkan Bima.

"Bupati Lampung Timur sudah ditegur DPP PKB. Klarifikasinya, dia tidak mengadukan apapun. Dia berusaha membela tapi disalahpahami," ujar Cak Imin.

Cuitan Cak Imin
Twitter @cakimiNOW

Kasus ini bermula saat Bima mengunggah video yang mengkritik pembangunan di Lampung dengan judul "Kenapa Lampung Gak Maju-maju". Dari unggahan tersebut, Bima mengaku orang tuanya diintimidasi oleh pihak Pemkab Lampung Timur.

Warganet seraya menyerbu akun Instagram Dawam Rahardjo untuk melontarkan berbagai kritikan lanjutan. Setelahnya, Dawam membantah dirinya melakukan intimidasi kepada keluarga Bima.

“Assalamualaikum, Wr, Wb. Tabik Puun. Malam ini saya kedatangan Orang Tua Mas Bima, yang pada intinya ingin mengklarifikasi berita yg beredar tentang bupati mengintimidasi dan mengatakan bahwa orangtua Mas Bima tidak bisa mendidik anaknya adalah tidak benar,” tulis Dawam dalam akun Instagram dawam_rahardjo.

Lantas, seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka dengan pasal Undang-Undang ITE. Ansori memandang Bima melontarkan pernyataan yang berunsur SARA karena adanya diksi kata "dajjal" dalam video kritikannya terhadap Lampung.

Terkait