Bagikan:

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan sejumlah fasilitas pada jalur Sicincin-Malalak yang akan digunakan sebagai jalan alternatif saat penerapan kebijakan sistem satu arah pada H-3 hingga H+3 Lebaran 2023 M/1444 hijriah.

"Ada dua fasilitas yang kurang dan sering dikeluhkan oleh pengendara yang melintasi jalur Sicincin-Malalak yaitu SPBU dan bengkel. Kita upayakan keduanya bisa tersedia selama kebijakan sistem satu arah," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani di Padang, dikutip ANTARA, Sabtu, 15 April.

Menurutnya untuk SPBU, Pertamina telah berkomitmen untuk menyediakan armada sebagai langkah mitigasi di antaranya menyiapkan mobile stock storage, kesiagaan 24 jam dan motoris untuk delivery service dengan hotline 135 apabila terjadi mogok akibat kehabisan BBM di titik-titik rawan.

"Kita berharap ini bisa mengatasi persoalan ketiadaan SPBU di jalur alternatif ini," katanya.

Sementara untuk bengkel mengantisipasi kendaraan mogok atau bocor ban di jalur itu, Dishub Sumbar akan berkoordinasi dengan pemilik bengkel agar bisa membuka layanan di titik tersebut.

Di lokasi itu juga didirikan beberapa posko pengamanan yang terdiri dari personel Dinas Perhubungan, Polri, TNI dan Den POM tiga matra. Personel di posko tersebut diharapkan bisa memberikan respons cepat terhadap situasi di lapangan.

Selain itu Pemprov Sumbar juga menyiagakan dua alat berat di lokasi untuk mengantisipasi jika terjadi longsor yang bisa menutupi badan jalan dan menghambat arus lalu lintas.

Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar juga telah menyelesaikan persoalan penyempitan jalan pada beberapa titik di sepanjang jalur tersebut.

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma munaf mengatakan jalan yang dilebarkan itu diupayakan untuk diaspal sebelum kebijakan sistem satu arah diberlakukan.

Pada libur lebaran 2023/1444 hijriah terutama pada H-3 hingga H+3 (19-25 April), Pemprov Sumbar menerapkan sistem satu arah untuk jalur Sicincin-Padang Luar. Pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi bisa melewati jalan utama via Padang Panjang. Kebijakan itu berlaku dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara pengendara dari arah Bukittinggi menuju Padang, dialihkan melewati jalan alternatif Sicincin-Malalak mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.