BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung akan menerjunkan tim 'silent' untuk mengawasi dan mengantisipasi adanya penggelembungan tarif angkutan bus oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tim ini sifatnya rahasia, nanti mereka akan memantau harga tiket bus sesuai ketentuan yang berlaku atau malah lebih mahal," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Lampung Hidayat dikutip ANTARA, Sabtu, 15 April.
Dia mengatakan apabila tim yang ditugaskan mendapati adanya kejanggalan dalam pembelian tarif tiket bus karena lebih hal dari yang sudah ditetapkan maka oknum tersebut akan diberikan sanksi.
"Artinya bila ada yang melakukan penggelembungan atau mark-up tiket akan kami berikan teguran, dan bila
masih diulangi, tidak menutup kemungkinan akan dicabut izin trayek bus tersebut," kata dia.
Selain itu, Dishub juga telah memasang banner tarif bagi bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) di sejumlah titik di Terminal Rajabasa sehingga pemudik dapat mengetahui berapa tarif yang harus dibayar ketika baik bus.
BACA JUGA:
"Kami sudah siapkan banner tarif di lokasi terminal untuk dapat diketahui pemudik sehingga mereka dapat mengetahui berapa besaran tarif yang harus dibayar," kata dia.
Dengan cara-cara tersebut Dishub dapat mencegah kemungkinan adanya mark-up harga tiket bus dengan semena-mena sebab hal tersebut kerap terjadi pada musim angkutan Lebaran.
"Apalagi selama ini kan masyarakat sudah lama tak mudik jadi kita siapkan banner-banner pemberitahuan di terminal dan tempat kumpul pemudik agar mereka tau ada stiker dipasangkan di bus. Kami harap mudik tahun ini lancar dan aman," kata dia.