Bagikan:

DENPASAR - Bule perempuan warga negara Rusia berinisial LK (40) yang berpose telanjang saat foto di obyek wisata Kayu Putih, Desa Adat Bayan, Kabupaten Tabanan Bali, diperiksa Imigrasi. Bule ini bakal dideportasi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Iqbal Rifai mengatakan bule tersebut ditangkap di vila wilayah Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu, 12 April malam.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan izin tinggal investor C314 yang berlaku sampai 10 Desember 2024," kata Iqbal, Kamis, 13 April.

Dari hasil pemeriksaan, bule  Rusia ini mengaku foto itu  diambil kurang lebih dua tahun lalu. Hal itu dibuktikan pada saat diperiksa, tanggal foto tersebut diambil pada dua tahun lalu. Perempuan ini mengaku tak tahu menahu kawasan Kayu Putih itu disucikan.

"Yang bersangkutan mengaku foto tersebut juga diambil berdasarkan spontanitas, jadi tidak terencana. Dia mengaku bahwa tidak ada maksud sedikit pun untuk tidak menghormati budaya dan norma adat yang ada di Bali. Yang bersangkutan juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali apabila kurang berkenan dengan foto tersebut," papar Iqbal.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan mengatakan bule Rusia ini merupakan pemegang visa  Izin Tinggal Terbatas (Kitas) investor selama dua tahun. 

"Yang bersangkutan mengakui bahwa foto yang ada pada gambar tersebut adalah fotonya sendiri. Namun hal ini dilakukan bukan karena kesengajaan, bukan karena yang bersangkutan berniat untuk melanggar tata nilai budaya yang ada di Bali ini. Sepenuhnya hal ini dilakukan karena ketidaktahuan yang bersangkutan bahwa Pohon Kayu Putih yang berusia 700 tahun itu adalah salah satu tempat yang disakralkan oleh masyarakat Bali," papar Barron.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bali mempercepat penyelesaian dari buku panduan hal yang boleh/tidak boleh dilakukan di Pulau Dewata.

"Saya pernah sampaikan, tidak semua orang tahu tentang hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali ini. Foto dari LK ini adalah salah satu buktinya. Yang bersangkutan betul-betul tidak mengetahui. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah untuk menyelesaikan buku tersebut," ujarnya.

Atas kegaduhan yang muncul, bule Rusia itu meminta maaf. Dia bakal dideportasi.

"Yang bersangkutan akan segera kami berikan penindakan. Kami akan segera memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan wilayah Republik Indonesia. Tapi atas nama yang bersangkutan dia menitipkan pesan kepada seluruh warga Bali untuk menyampaikan permohonan maafnya, bahwa apa yang dilakukannya di luar kesengajaan," ujarnya.