Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan terdapat manajemen rumah sakit di Indonesia yang mengajukan klaim pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai miliaran rupiah meskipun tidak memiliki pasien.

"Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggaada pasiennya," kata Ghufron Mukti dikutip ANTARA, Kamis, 6 April.

Namun Ghufron tidak menyampaikan nama maupun domisili rumah sakit yang dimaksud.

Pernyataan itu disampaikan Ghufron untuk menjawab masih adanya pengelola rumah sakit yang masih melakukan perbuatan curang (fraud) dengan cara memanipulasi tagihan kepada dana JKN.

Kejadian itu diketahui Ghufron berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam memantau potensi fraud di tengah perbaikan situasi keuangan BPJS Kesehatan sejak 2021.

Seperti diketahui keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus terhitung sejak 2021, berdasarkan kondisi aset berisi dana jaminan sosial kesehatan yang tercatat sebesar Rp38,76 triliun, lalu kenaikannya berlanjut hingga 2022 menjadi sebesar Rp56,51 triliun.

"Kami bikin sistem baru, walau pun belum optimal, tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud, sistem antifraud kami sudah bekerja," katanya.

Terhadap pelaku kecurangan, kata Ghufron, BPJS Kesehatan mengambil sikap tegas dengan memutus kerja sama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait.

"Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis," katanya.