Kisruh Rektor UNS, Masa Jabatan Prof Jamal Wiwoho Diperpanjang Sampai Rektor Baru Dipilih Ulang
Pihak UNS memberikan keterangan kepada wartawan terkait perpanjangan masa jabatan rektor di Solo, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Aris Wasita

Bagikan:

SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memastikan akan ada perpanjangan masa jabatan rektor masa bakti 2019-2023.

Sekretaris UNS Drajat Tri Kartono mengatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Nomor 23167/M/06/2023 yang isinya adalah perpanjangan masa jabatan Rektor UNS periode 2019-2023 sampai terpilihnya rektor baru.

"Tentu ada pemilihan ulang karena MWA (Majelis Wali Amanat) akan ditata lagi sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 6 April. 

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan rektor yang saat ini masih menjabat yakni Jamal Wiwoho, artinya tidak ada pelantikan rektor terpilih Sajidan.

"Kepastian mengenai pelantikan calon rektor terpilih itu tidak ada," kata Drajat Tri Kartono.

Karena itu pihaknya meminta agar sebagai ASN, rektor dan seluruh tenaga pendidikan UNS patuh terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Mendikbudristek.

 

"Ikuti keputusan terkait MWA dan kekosongan kekuasaan pada 11 April sudah disiapkan Pak Menteri ini. Kami masih menunggu, Insya Allah hari ini atau besok akan ada surat keputusan menteri, ada tim dari Jakarta untuk melakukan pembinaan terhadap MWA," katanya.

Sementara itu Drajat juga menampik polemik pemilihan rektor ini mengganggu aktivitas kampus UNS.

"Tidak benar kalau dikatakan PTNBH (Perguruan Tinggi Negri Badan Hukum) UNS tidak jalan karena adanya pembekuan. Terkait kegiatan di perguruan tinggi tetap berjalan baik. Ada UTS, penelitian, jalan," ujar Drajat.