JAKARTA - Jagat media sosial sempat ramai memperbincangkan soal adanya dugaan penculikan wanita oleh pengemudi taksi online. Namun, dugaan itu tak terbukti karena hanya salah paham. Ujung-ujungnya, wanita dan pengemudi taksi online itu damai dan tak memperpanjang isu tersebut.
Adalah Tian, wanita yang mengaku sebagai korban percobaan penculikan, menggunggah kisah itu ke media sosial pribadinya. Perempuan itu bercerita, pada Kamis, 6 Februari, ia memesan jasa taksi online untuk diantar ke dua lokasi. Pertama ke Darmawangsa dan kemudian ke daerah Ice BSD.
Tak lama berselang, pengemudi taksi online Muhammad Imam Sohibi tiba di lokasi penjemputan, yakni di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Tanpa rasa curiga, Tian pun masuk ke dalam mobil untuk diantar ke tempat tujuan.
Namun, di tengah perjalan, sopir taksi online itu mengendarai mobilnya ke arah tol Kebon Jeruk arah Tangerang. Sehingga, muncul kecurigaan dari Tian karena tujuan awal perjalanan itu ke wilayah Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Tian pun sempat mempertanyakan arah jalan yang dipilih Imam. Namun, sopir taksi online itu berdalih jika telah sesuai seperti yang ditunjukan oleh aplikasi penunjuk arah.
Bahkan, pada narasi yang ditulis Tian di akun media sosialnya, Imam sempat terlihat berkomunikasi dengan seseorang menggunakan kode-kode tertentu. Panik karena takut menjadi korban kejahatan, perempuan itu pun menekan tombol emergency pada aplikasi taksi online.
Kemudian, Tian pun meminta kepada Imam untuk diturunkan di pinggir Tol Kebon Jeruk. Beberapa hari selanjutnya, Tian melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana percobaan penculikan.
Selasa, 11 Ferbruari, Imam pun ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya, sopir taksi online itu pun diperiksa secara intensif. Namun, polisi tak langsung menetapkannya sebagai tersangka. Melainkan, mengklarifikasi terlebih dahulu soal adanya percobaan penculikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, agenda pemeriksaan itu juga untuk mencari ada tidaknya tindak pidana dalam pelaporan itu. Sebab, dari pernyataan terlapor atau sopir taksi online menyebut tak ada niatan untuk menculik.
"Ini sekarang masih kita dalami terus ya, apakah ada unsur pidana atau tidak. Nanti dari hasil semua ini akan digelarkan apakah memenuhi unsur atau tidak," ucap Yusri, Selasa, 12 Februari.
Dalam upaya mencari benang merah pada perkara itu, penyidik pun menghadirkan Tian sebagai pelapor. Alhasil, ada kesalahpahaman antar keduanya. Sehingga, penyidik pun mempertemukan kedua pihak untuk dimediasi.
Hasil mediasi, Tian dan Imam sepakat untuk berdamai. Sehingga perkara itu pun tak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kemudian, mereka pun sempat memberikan keterangan soal dugaan penculikan.
Menurut Tian, perkara ini muncul lantaran rasa panik yang dialaminya saat itu. Padahal, kejadian sebenarnya tak seperti apa yang dibayangkan.
"Saya dan driver sudah saling meminta maaf dan memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. Maka dari itu saya memohon maaf kepada MIS, keluarga dan pihak Grab (tempat Imam bermitra) atas keramaian yang terjadi," ucap Tian.
Selain itu, terkait dengan kode-kode yang didengarnya pada saat itu, bukanlah sesuatu yang berbahaya. Melainkan, Imam sedang berkomunikasi dengan keluarganya melalui sambungan telepon.
Suara Imam sengaja dikecilkan karena takut mengganggu kenyamanan saat dalam perjalan. Hal itu pun baru diketahui usai keduanya dipertemukan oleh penyidik. Dengan kesalahpahaman itu, Tian pun akan mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya dalam waktu dekat.
"secepatnya (cabut laporan), per hari ini juga saya mau cabut laporannya," singkat Tian.
Sementara, Imam yang tak terbukti sebagai pelaku percobaan penculikan itu pun memaafkan semua tudingan yang diarahkan padanya. Bahkan, ia pun tak mau repot jika harus menuntut balik Tian lantaran telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya sudah maafkan. Saya tidak mau repot untuk lapor. Sudah selesai ya sudah," tandas Imam.