Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk mengantisipasi masih berkembangnya isu mengenai virus corona yang bisa berpotensi memengaruhi perekonomian dunia, China, dan juga di kawasan Asia termasuk Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, saat memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tentang Antisipasi Dampak Perekonomian Global di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa 11 Februari.

“Perbedaan situasi pada saat terjadinya SARS dengan kondisi karena virus corona ini di dalam perekonomian China sendiri yang sekarang ini ukuran dari ekonomi China jauh lebih besar,” ujar Menkeu.

Apabila perekonomian China terpengaruh cukup signifikan dari virus corona, lanjut Menkeu, maka pengaruhnya tidak hanya di dalam China sendiri tetapi juga terhadap kawasan Asia dan global juga akan sangat besar.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kementerian/lembaga membuat beberapa langkah dalam rangka melindungi perekonomian Indonesia dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi agar terjaga momentumnya.

“Walaupun kita memahami bahwa beberapa sektor sudah terpengaruh. Dari sisi pariwisata dalam hal ini kita melihat adanya penurunan dan juga dari sektor industri dan harga komoditas,” tambah Menkeu.

Seluruh kementerian/lembaga, menurut Menkeu, diminta untuk betul-betul melakukan percepatan dari belanja kementerian/lembaga, termasuk menggunakan belanja kementerian/lembaga untuk mendukung pariwisata.

Menurut Menkeu, dirinya telah melaporkan di kabinet mengenai posisi pencairan anggaran sampai dengan tanggal 10 Februari 2020. Berbagai belanja kementerian/lembaga, tambah Menkeu, di luar belanja pegawai yang biasanya dalam bentuk gaji dan tunjangan, yakni belanja barang dan modal mengalami kenaikan, namun masih bisa dipacu lebih cepat lagi.

“Termasuk dalam hal ini Kementerian PUPR yang sudah melakukan belanja yang cukup besar pada bulan Februari ini dalam bentuk belanja modal. Itu adalah salah satu indikasi yang bagus,” ujar Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan, menurut dia, juga meminta kepada seluruh kementerian/lembaga untuk mempercepat belanja terutama yang bisa dieksekusi secara cepat dan langsung mempengaruhi masyarakat, termasuk belanja Dana Desa.

“Sampai dengan tanggal 10 ini sudah lebih dari Rp586 miliar Dana Desa yang sudah kita cairkan untuk lebih dari 1.490 desa,” sambungnya.

Ini, menurut Menkeu, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu pada bulan Februari di mana pencairannya hanya Rp317 miliar. Seperti kemarin juga disampaikan, sambung Menkeu, dirinya bersama-sama dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Desa akan melakukan pencairan langsung kepada rekening sekolah untuk biaya operasi sekolah dan untuk desa langsung kepada rekening desa.

“Tujuannya apa, adalah agar seluruh anggaran pemerintah yang memang sudah ada di dalam APBN bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan beputar sehingga dia bisa mendorong perekonomian di Indonesia,” tambah Sri Mulyani.

Pada kesempatan itu, Menkeu juga menyampaikan berapa posisi anggaran yang sudah disalurkan untuk PKH mencapai Rp7 triliun dari yang pagu Rp29 triliun. Selanjutnya, Menkeu menyampaikan untuk beberapa belanja dari kementerian/lembaga sekarang ini per 31 Januari 30,9 triliun sudah dicairkan.

“Untuk belanja barang Rp3,3 triliun, belanja modal Rp1,9 triliun, belanja bantuan sosial Rp13,2 triliun, dan belanja pegawai Rp12,5 triliun. Ini semuanya adalah belanja yang bisa dipercepat di dalam rangka untuk mendorong,” jelas Menkeu.

Presiden Jokowi, menurut Menkeu, juga menyampaikan beberapa hal yang mungkin akan dikaji. “Pertama tentu apakah bisa membuat tadi kegiatan-kegiatan di pusat tourism yang mengalami penurunan cukup besar karena adanya virus corona ini. Jadi nanti ini lebih kepada alokasi belanja yang bisa dibelanjakan ke sana,” tambahnya.

Kedua, kajian mengenai berbagai insentif atau subsidi kepada penerbangan terutama untuk domestik, turis lokal/domestik di dalam rangka untuk terus meningkatkan belanja dari masyarakat untuk menopang sektor pariwisata.

Menkeu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut hasil koordinasi Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi dalam rangka untuk mendorong ekonomi.